Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah lebih memperhatikan kondisi anak-anak dari keluarga penderita virus Corona (COVID-19). KPAI mengatakan banyak orang tua yang harus menjalani perawatan intensif akibat terpapar virus Corona, maka kondisi anak menjadi sangat rentan.
Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra mengingatkan peran negara untuk mendukung keluarga-keluarga yang sedang dalam perawatan COVID-19. Terutama, katanya, anak-anak yang menjadi terlantar atau diasuh oleh yang bukan anggota keluarganya.
"Sering sekali kita di situasi bencana menghadapi anak-anak yang mengalami kekerasan, kejahatan, bahkan lebih kita tidak inginkan, ketika anak mengalami kekerasan seksual," kata Putra dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Jumat (3/4/2020).
Putra mengatakan, merujuk pada UU Perlindungan Anak, maka anak-anak dari keluarga penderita virus Corona masuk ke dalam kategori Anak Membutuhkan Perlindungan Khusus. Untuk itu, lanjutnya, KPAI mengusulkan dihidupkan lagi hotline family support guna memantau kondisi para anak yang ditinggalkan orang tua akibat terpapar virus Corona.
"Hotline family support harus dihidupkan yang dapat terkoneksi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaksana di tingkat RT/RW agar terpantau dan dilakukan langkah-langkah yang baik guna kepentingan terbaik anak," jelasnya.