Polisi menangkap 2 PNS dan 2 tenaga honorer karena mencuri masker di gudang Dinas Kesehatan Cilegon. PNS berinisial LA menjadi otak pencurian tersebut.
Tersangka LA mengaku menjual ke teman-temannya dengan harga Rp 30 ribu per boks. Setelah dijual ke temannya, sebagian masker yang berjumlah 120 boks dijual via online.
"Ke teman-teman saya dijualnya sebagian, 1 boksnya Rp 30 ribu. Semuanya (yang dicuri) sekitar 120 boks," kata LA di Mapolres Cilegon, Banten, Jumat (3/4/2020).
LA mengantongi uang Rp 3,6 juta hasil penjualan masker. Uang itu ia bagi-bagikan ke 3 orang lainnya yang diajak bekerja sama mencuri masker dari gudang milik Dinkes Cilegon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua PNS Cilegon Curi Masker, Dijual Murah via Online: