Jubir Luhut Tuntut Said Didu Minta Maaf karena Komentar Penanganan Corona

Jubir Luhut Tuntut Said Didu Minta Maaf karena Komentar Penanganan Corona

Danu Damarjati - detikNews
Jumat, 03 Apr 2020 11:15 WIB
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Andhika Prasetia/detikcom)

Dia juga menyoroti perkataan Said yang dinilainya tendensius. Said menyebut Luhut hanya memikirkan 'uang, uang, dan uang'. Said berhadap Luhut ingat kembali pada Sapta Marga karena Luhut adalah purnawirawan TNI.

"Terlebih Saudara Said Didu ini membawa-bawa Sapta Marga, yang sangat dijunjung tinggi Menko Luhut hingga kini sebagai seorang purnawirawan jenderal. Tudingan tersebut sungguh menyedihkan dan sangat kami sayangkan bisa sampai keluar dari seorang terdidik seperti Saudara Said Didu," kata Jodi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maka pihak Luhut meminta Said Didu segera minta maaf dalam kurun waktu 2x24 jam. Pendapat-pendapat Said dinilai pihak Luhut masuk unsur penghinaan, dalam istilah hukum 'animus injuriandi', mengandung kesengajaan, menyinggung kehormatan seseorang, dan dapat menimbulkan kerugian serta menyinggung kehormatan seseorang.

ADVERTISEMENT
Muhamad Said DiduMuhamad Said Didu (Ari Saputra/detikcom)

"Secara keseluruhan, seseorang dapat dikenai pasal hate speech, Pasal 317 KUHP dan 318 KUHP dan dapat dikenai Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 terkait ITE jika menyebarkan ujaran kebencian, yaitu bisa memprovokasi, menghasut, serta penyebaran kabar/berita bohong melalui media sosial," kata Jodi.


(dnu/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads