Willy Susatya alias Akang, tersangka kasus perampokan toko emas di Taman Sari, Jakarta Barat meninggal dunia karena virus Corona (Covid-19). Penyidik yang memeriksa Akang selama 2 pekan terakhir melakukan isolasi mandiri.
"Iya ini juga pemeriksanya sudah diisolasi mandiri," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi dalam keterangannya kepada detikcom, Jumat (3/4/2020).
Arsya mengatakan, penyidik tersebut yang melakukan pemeriksaan kepada Akang selama 2 pekan terakhir. Dia juga yang mengontrol Akang selama dibantarkan di RS Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satu orang yang tangani perkara ya langsung dan yang kontrol yang bersangkutan pd saat di rumah sakit. Isolasi selama 2 minggu," imbuhnya.
Arsya menambahkan, penyidik tersebut juga sudah dites untuk mengetahui apakah terinfeksi Corona atau tidak. Sejauh ini kondisi penyidik tersebut dalam keadaan sehat.
"Alhamdulillah masih sehat dan masih menunggu hasil tes," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Akang meninggal dunia di RS Polri pada Kamis (2/4) kemarin. Pria berusia 67 tahun itu meninggal karena terinfeksi Corona.
Akang sebelumnya ditangkap karena merampok toko emas 'Cantik' di Pasar Pecah Kulit, Pinangsia, Taman Sari, Jakbar. Setelah ditangkap, Akang dibantarkan di RS Polri sejak 3 Maret 2020 karena menderita sakit gula.