Sidang PK, Ba'asyir Akan Ajukan Amrozi Cs Jadi Saksi

Sidang PK, Ba'asyir Akan Ajukan Amrozi Cs Jadi Saksi

- detikNews
Senin, 12 Des 2005 11:16 WIB
Jakarta - Wajah terpidana mati bom Bali I Amrozi cs akan nongol lagi di meja hijau. Mereka bakal menjadi saksi sidang peninjauan kembali (PK) Abu Bakar Ba'asyir.Sidang perdana PK Ba'asyir digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Jakarta, Senin (12/12/2005) pukul 09.00 WIB.Namun hingga pukul 10.45 WIB, sidang yang diketuai Ariansyah B Dalibelum dimulai. Sedangkan yang duduk sebagai hakim anggota adalah Yohanes E Binti dan Gatot Suharnoto, serta panitera pengganti Ayu Triana. Ba'asyir absen dalam sidang karena alasan teknis pengamanan dari Kejaksaan Agung."Agenda hari ini yaitu mengetahui syarat-syarat formal terhadap PK, apakah sudah bisa diajukan ke MA atau belum. Jadi PN Jakarta Selatan hanya memiliki kemampuan untuk menilai, apakah syarat tersebut memenuhi syarat diajukan ke MA atau tidak," kata kuasa hukum Abu Bakar Ba'asyir, Achmad Michdan.Dijelaskan dia, Tim Pembela Muslim (TPM) akan memanggil 3 saksi yang terdiri dari Amrozi dan kawan-kawan karena ada pernyataan Ba'asyir tidak bertemu dengan Amrozi, Ustad Muzakir dari Solo dan Habib Rizieq dari FPI."Habib Rizieq meringankan Ba'asyir karena punya rekaman VCD dengan hakim dalam kasus majalah Time 2002 yang meringankan Ba'asyir dalam hal tindak kekerasan yang dilakukan Ba'asyir. Bahkan Habib Rizieq kenal Ba'asyir sebelum dipenjara," ujar Michdan. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads