Pejabat Pemko Medan yang Wafat Saat Jadi PDP Dinyatakan Positif Corona

Pejabat Pemko Medan yang Wafat Saat Jadi PDP Dinyatakan Positif Corona

Ahmad Arfah - detikNews
Kamis, 02 Apr 2020 18:40 WIB
Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Sumut, Aris Yudhariansyah
Aris Yudhariansyah (Ahmad Arfah/detikcom)
Medan -

Asisten Pemerintahan dan Sosial Setda Kota Medan, Musaddad, yang meninggal dunia saat menjadi pasien dalam pengawasan (PDP), dinyatakan positif Corona. Hal itu diketahui usai hasil uji laboratorium dari Kemenkes keluar.

Hal tersebut disampaikan oleh Jubir Gugus Tugas COVID-19 Sumut, Aris Yudhariansyah. Dia mengatakan saat ini ada tiga pasien meninggal yang dinyatakan positif Corona.

"Ucok, Aswin Ginting, Musaddad," ucap Aris di Medan, Kamis (2/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Aris tak menjelaskan detail dari mana Musaddad tertular virus tersebut. Sedangkan dua nama lain yang disebut Aris sudah lebih dulu diumumkan positif Corona.

Hingga Selasa (31/3), terdapat lima pasien terkait Corona yang wafat di Medan. Dua pasien dinyatakan positif Corona, dua orang masih dalam status PDP, serta seorang lagi dinyatakan positif Corona berdasarkan hasil rapid test.

ADVERTISEMENT

Pasien pertama yang wafat adalah dokter Ucok. Pasien tersebut wafat pada Selasa (17/3). Besoknya, pemerintah mengatakan pasien tersebut positif Corona.

Pasien kedua wafat pada Senin (23/3). Pasien bernama Azwin Ginting itu juga telah dinyatakan positif Corona.

Pasien ketiga yang wafat adalah Musaddad. Almarhum wafat dalam status sebagai PDP pada Rabu (25/3) dan kini telah dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan sampel di laboratorium.

Pasien keempat wafat pada Senin (30/3). Pasien tersebut adalah Ketua POK PAN Sumut Suhandi Andhiq. Almarhum wafat dalam status PDP Corona dan belum diketahui hasil pemeriksaannya.

Kemudian, pasien kelima meninggal pada Selasa (31/3) di RS Bunda Thamrin. Pasien tersebut dinyatakan positif Corona berdasarkan rapid test.

(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads