Kabupaten Bogor Tanggap Darurat Corona: Sekat Desa Hingga Atur Jam Pasar-Mal

Kabupaten Bogor Tanggap Darurat Corona: Sekat Desa Hingga Atur Jam Pasar-Mal

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Kamis, 02 Apr 2020 17:48 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin (Sachril-detikcom)
Foto: Bupati Bogor Ade Yasin (Sachril-detikcom)
Bogor -

Pemerintah Kabupaten Bogor (Pemkab Bogor) telah mengingatkan status kebencanaan menjadi tanggap darurat bencana non-alam. Sejumlah kebijakan seperti penyekatan desa hingga pengaturan jam operasional pasar dan mal diterapkan demi mencegah penularan Virus Corona (COVID-19).

"Status untuk bencana sendiri di kabupaten Bogor sudah ditingkatkan menjadi status tanggap darurat bencana non alam," kata Bupati Bogor Ade Yasin melalui siaran langsung di Youtube Bogor Tegar Beriman TV pada Kamis (2/3/2020).

Ade telah menginstruksikan kepada kepala desa, lurah, hingga RT dan RW untuk memperkuat kesiap-siagaan di wilayah masing-masing. Caranya, dengan membentuk Kampung Siaga Corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, penyekatan di tingkat desa serta RT dan RW juga dilakukan. Ade mengaku telah meminta para kepala desa untuk menutup desa masing-masing.

"Yang kami lakukan bagaimana melakukan penyekatan di tingkat bawah seperti RT RW dan tingkat desa. Saya sudah anjurkan kepada para kades untuk mentutup desa, melakukan lockdown desa. Ketika ada orang mudik, ditanya dulu benar nggak orang situ, mana surat keterangan sehatnya, kunjungan ke situ dalam rangka apa. Kalau memang tidak jelas silakan dipulangkan, kalau dia sakit panas dan sebagainya segera dibawa ke dokter dan tentunya orang yang masuk wilayah yang baru yang ada di kita, otomatis kita lakukan sesuai SOP kita yaitu ODP," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Ade mengatakan, dengan peningkatan status bencana itu, penerapan bekerja dan belajar dari rumah juga diperpanjang. Dia juga telah membatasi jam operasional pasar dan mal.

"Di samping meminimalisir berkerumun orang juga meminimalisir kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi seperti kejahatan dan lain-lain, kita tutup lebih awal walaupun tidak terlalu banyak yang kita tutup hanya 2 jam lebih awal dari waktu penutupan, biasanya untuk jam 10 untuk mall kita anjurkan tutup jam 8. Untuk retail jam 6 sudah tutup seperti swalayan-swalayan, untuk pasar karena bukanya jam 4, jam 12 harus selesai karena pasar itu biasanya menjaga kebutuhan rumah tangga," papar Ade.

Pemkab Bogor juga menyiapkan jaringan pengaman sosial untuk pekerja terdampak. Terutama, untuk masyarakat yang di-PHK akibat perusahaannya tutup karena imbas dari wabah COVID-19.

"Kalau kita hitung memang cukup besar, satu bulannya sekitar 90 miliar dan ini tentunya harus geser-geser anggaran dengan cermat dan teliti semoga ini dana-nya ada juga inshaallah, kadi kita harus pikirkan sampai situ," kata dia.

Lebih lanjut, Ade mengungkapkan dalam penanganan COVID-19 ini, Pemkab juga menyiapkan RS darurat. Sebab, 5 RS di Kabupaten Bogor sudah tidak bisa menampung lagi para pasien COVID-19.

"Kami akan siapkan bagi ODP dan PDP dengan gejala ringan untuk menetap di RS darurat yang kita siapkan, rencananya di RS yang tidak seperti di RS ideal yang ada tetapi kita berusaha melengkapi di BPSDM Kemendagri di daerah kemang. Insyallah ini akan kita operasikan masyarat sudah banyak yang butuhkan," pungkas Ade.

Halaman 2 dari 2
(mae/mae)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads