Kemdikbud Perpanjang Semester Mahasiswa Terancam DO Selama Pandemi Corona

Kemdikbud Perpanjang Semester Mahasiswa Terancam DO Selama Pandemi Corona

Rahel Narda Chaterina - detikNews
Kamis, 02 Apr 2020 17:31 WIB
Ilustrasi corona (Fauzan Kamil/detikcom)
Ilustrasi Corona (Fauzan Kamil/detikcom)
Jakarta -

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memberikan perpanjangan satu semester bagi mahasiswa di masa pandemi virus Corona (COVID-19). Dia mengatakan perpanjangan tersebut hanya diperuntukkan bagi mahasiswa yang sudah terancam drop out (DO).

"Bagi mahasiswa yang pada akhir semester (genap) ini terancam drop out (DO) diberikan kebijakan perpanjangan (masa studi) satu semester," kata Plt Dirjen Pendidikan Tinggi Nizam dalam keterangannya, Kamis (2/4/2020).

Nizam kembali menegaskan perpanjangan semester ini tidak berlaku bagi semua mahasiswa. Dia mencontohkan kebijakan tersebut dapat berlaku misalnya bagi mahasiswa sarjana (S1) yang berakhir masa studinya di semester genap ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seperti mahasiswa S-1 angkatan 2013/2014 yang berakhir masa studinya di semester ini. Tetapi bukan berarti serta-merta semua mahasiswa diperpanjang satu semester. Ini untuk melindungi yang akan DO, diberikan kesempatan perpanjangan satu semester," ujar Nizam.

Lebih lanjut, Nizam mengimbau perguruan tinggi agar memudahkan sistem pembelajaran. Menurutnya, pengumpulan data terkait tugas tidak harus dengan turun ke lapangan atau laboratorium selama masa COVID-19.

ADVERTISEMENT

"Untuk karya tulis akhir tidak harus berupa pengumpulan data primer di lapangan atau laboratorium. Metode dan waktunya bisa beragam dan fleksibel sesuai bimbingan dari dosen pembimbing," ucap Nizam.

Nizam pun mengatakan perguruan tinggi dapat mengatur kembali jadwal dan metode ujian sesuai dengan situasi dan kondisi di kampus. Namun, dia menegaskan, kualitas pembelajaran tetap tidak boleh dikompromikan.

"Yang penting didasarkan pada learning outcome atau capaian pembelajaran yang diharapkan. Jadwal praktik bisa digeser, akhir semester bisa digeser, kalender akademik bisa disesuaikan. Yang tidak boleh dikompromikan adalah kualitas pembelajarannya," terang Nizam.

Selain itu, Nizam mengingatkan perguruan tinggi agar tidak melakukan pembelajaran tatap muka. Dia menambahkan setiap perguruan tinggi dapat menyesuaikan pembelajaran dengan situasi dan kondisi di daerah masing-masing.

"Diberikan otoritas yang luas kepada pimpinan perguruan tinggi agar dapat mengambil langkah-langkah yang paling tepat dan paling baik yang disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing maupun kondisi perguruan tinggi masing-masing. Mengingat kondisi tiap daerah dan perguruan tinggi pasti beragam," tutur Nizam.

(zlf/zlf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads