Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, tantangan Pemprov dalam mendata masyarakat rentan miskin yang akan menerima bantuan akibat Corona. Anies mengatakan di antara kelompok tersebut ada yang tidak memiliki KTP Jakarta.
"Secara umum itu masuk ke dalam kelompok (3,6 juta yang menerima bantuan sosial) itu Pak Wapres. Tantangan utama kita selama ini karena kelompok rentan miskin ini itu tidak semuanya berstatus KTP Jakarta," kata Anies kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin via telekonferensi, Kamis (2/4/2020).
Selain itu, mereka tidak tercatat sebagai penerima bantuan, baik dari data kementerian maupun di Pemprov DKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan yang kedua, karena selama ini tidak menerima bantuan dari pemerintah, maka dia tidak tercatat di dalam kementerian mana pun sebagai penerima bantuan dan tidak tercatat juga di pemprov sebagai penerima bantuan sehingga pada saat seperti sekarang ini kita harus mulai dari awal meskipun modal datanya ada Pak," jelas Anies.
Anies mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pendataan dengan menggunakan program Jakarta Satu Pendataan menggunakan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Dia menargetkan data kelompok rentan miskin di Jakarta akan selesai dalam 10 hari ke depan.
"Selain kawasan RT/RW yang padat, kita juga memiliki program Jakarta satu pendataan menggunakan PKK, itu mendata keluarga-keluarga di Jakarta, dari situ kita punya data awal. Mudah-mudahan dalam waktu singkat kemarin kita janjikan kepada Pak Presiden mudah-mudahan 10 hari kita dapat data paling nggak data yang bisa kita gunakan untuk mulai eksekusi," ujar Anies.