Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb tengah mendata sejumlah wilayah di Makassar yang diisolasi atau dikarantina parsial karena ada warga yang positif virus Corona (COVID-19). Bantuan akan disalurkan melalui Dinas Sosial.
"Proses pendataan sedang berlangsung, mulai dari RT/RW, kemudian ke kelurahan dan kecamatan dan selanjutnya ke pusat data di Dinas Sosial untuk kemudian kembali melalui jalur yang sama untuk distribusi bantuan. Tentu saja proses ini melibatkan teman-teman aparat di koramil dan polsek sehingga tidak saling tumpeng tindih," ujar Iqbal dalam keterangannya, Kamis (2/4/2020).
Iqbal menyebut saat ini tengah dilakukan karantina parsial terhadap sejumlah wilayah atau episentrum penyebaran virus Corona di Kota Makassar. Hal ini dinilai lebih tepat dibanding melakukan lockdown secara keseluruhan di Kota Makassar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lockdown itu kewenangan pusat, makanya yang kita lakukan adalah karantina parsial. Kalau ada yang teridentifikasi terpapar, segera dilakukan isolasi agar tidak menyebar keluar," katanya.
Tim dari puskesmas setempat akan langsung melakukan pengecekan jika ada warga yang dinyatakan positif Corona. Selanjutnya puskesmas akan mengusulkan agar wilayah tersebut dikarantina parsial.
"Saat ini sejumlah kompleks perumahan meningkatkan kedisiplinan untuk mengurangi mobilisasi orang. Akses ke perumahan yang dulunya memiliki dua atau tiga pintu dijadikan hanya satu pintu. Dan ini dilakukan pengetatan terhadap setiap orang yang mau masuk dan keluar. Pengujian suhu juga dilakukan," imbuhnya.
Dalam keterangan yang sama, Kapolrestabes Makassar, Kombes Yudhiawan yang Wakil Ketua Gugus Tugas di Makassar mengatakan pihaknya masih menemukan banyak kerumunan warga di Kota Makassar. Hal ini meski pemerintah telah membatasi sejumlah aktivitas warga.
"Hampir semua angka saat ini masih menunjukkan peningkatan. Makanya kedisiplinan menjaga jarak tidak boleh kendor. Kami maklumi jika toko-toko untuk kebutuhan pangan dan obat-obatan yang masih buka, juga untuk warung-warung. Namun pembelinya harus 'Take Away', tidak boleh tinggal nongkrong," kata Yudhiawan.
Desa di Kabupaten Barru Melakukan Karantina Lokal:
(nvl/dhn)