Pesta pernikahan Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana berbuntut panjang. Dia dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kembangan dan dimutasikan karena menggelar pesta pernikahan di tengah wabah Corona.
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menyayangkan tindakan tersebut. Menurut Edi, sebagai anggota polisi, Fahrul Sudiana seharusnya memberikan contoh yang baik ke masyarakat untuk tetap di rumah dan menjaga jarak selama wabah Corona ini.
"Ya ini sangat disayangkan sekali. Seorang Kapolsek seharusnya kasih contoh yang baik kepada masyarakat," kata Edi saat dihubungi wartawan, Kamis (2/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini menjadi kontraproduktif dengan upaya Polri yang terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk melakukan social distancing dan berdiam di rumah. Bahkan, Kapolri Jenderal Idham Azis sendiri juga telah mengeluarkan maklumat terkait Corona ini, salah satunya dengan melarang kegiatan keramaian massa, seperti resepsi pernikahan.
Buntut pernikahannya itu, Kompol Fahrul Sudiana telah dicopot. Dia juga diperiksa Propam Polda Metro Jaya karena dinilai melakukan tindakan indisipliner.
Cegah Penularan Corona, Polisi Hentikan Resepsi Pernikahan di Kendari:
"Polisi yang melanggar disiplin sesuai PP No 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri bisa direkomendasikan oleh sidang disiplin Polri. Mulai dari teguran tertulis, penundaan mengikuti pendidikan, penundaan kenaikan pangkat, penundaan kenaikan gaji, mutasi bersifat demosi atau dipindahkan ke jabatan yang lebih rendah, pembebasan dari jabatan atau penempatan dalam jabatan," bebernya.
"Kita harapkan hasil sidang disiplin Propam akan memberikan sanksi hukum yang tegas," sambungnya.
Seperti diketahui, pernikahan Fahrul Sudiana dengan selebgram Rica Andriani menjadi perbincangan di media sosial. Netizen membandingkan perlakuan berbeda aparat Polri terhadap warga biasa yang menggelar pesta nikah di tengah Corona yang dibubarkan polisi, sementara Fahrul Sudiana tidak.
Untuk diketahui, jajaran kepolisian tengah aktif mensosialisasikan imbauan untuk tetap di rumah untuk mencegah penularan virus Corona. Kapolri Jenderal Idham Azis bahkan mengeluarkan maklumat yang salah satunya berisi larangan membuat keramaian dengan mengumpulkan massa, salah satunya resepsi pernikahan.
Maklumat Kapolri ini telah dijalankan oleh jajaran Polda, Polres hingga Polsek. Bahkan beberapa warga yang kedapatan menggelar pesta pernikahan dibubarkan oleh polisi.