Peradi Juga Harap Ketua MA Baru Bisa Kerja Sama dengan KY

Peradi Juga Harap Ketua MA Baru Bisa Kerja Sama dengan KY

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 02 Apr 2020 06:59 WIB
Gedung Mahkamah Agung
Foto: Gedung MA (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) juga berharap Ketua Mahkamah Agung (MA) baru nantinya bisa bekerja sama dengan Komisi Yudisial (KY). Harapan ini sama dengan harapan Komisi III DPR.

"Kami berharap Ketua MA yang baru dapat melanjutkan reformasi peradilan sesuai blue print Pembaruan Peradilan 2010-2035 yang disusun era Ketua MA Harifin Tumpa, yang salah satunya mengamanatkan sinergitas dengan KY," kata Wakil Sekjen Peradi, Rivai Kusumanegara kepada detikcom, Kamis (2/4/2020).

Pemilihan Ketua MA akan digelar pada Senin (6/4). Sebanyak 47 hakim agung akan memilih dan dipilih RI 8. Sebab Hatta Ali akan memasuki pensiun di usia 70 tahun pada Selasa (7/4).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga diharapkan kepercayaan masyarakat kepada lembaga peradilan semakin meningkat dan negara hukum (rechtsstaat) yang dicita-citakan founding fathers dapat semakin diwujudkan," ujarnya.

Secara khusus juga, Peradi berharap Ketua MA yang baru dapat mengevaluasi kembali kebijakan Ketua MA saat ini yang melepas kualitas advokat pada penilaian pasar. Hal itu seiring terjadinya konflik organisasi advokat.

ADVERTISEMENT

"Hal mana kiranya tidak selaras dengan kebijakan Internasional maupun Nasional yang justru mendorong standarisasi profesi sebagaimana dimaksud IBA Standards and Criteria for Recognition of the Professional Qualifications of Lawyers maupun PP 10 Tahun 2018 yang mendorong kualitas profesi agar berdaya saing dan memiliki standar global," ujar Rivai.

Di mana konflik organisasi advokat sudah dimediasi oleh Menko Polhukam-Menkum HAM beberapa waktu lalu. Diharapkan Ketua MA yang baru mendukungnya.

"Mengenai konflik organisasi Advokat sendiri, Ketua MA yang baru diharapkan dapat bersinergi dengan Menko Polhukam dan Menkum HAM yang sedang berupaya menyelesaikannya. Bagaimanapun advokat adalah salah satu catur wangsa penegak hukum yang perlu diperkuat kelembagaan dan fungsinya," pungkas Rivai.

Simak juga video 5 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA Dilantik:

(asp/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads