Fakta-fakta Miris Penolakan Pemakaman Jenazah Korban Corona di Makassar

Round-Up

Fakta-fakta Miris Penolakan Pemakaman Jenazah Korban Corona di Makassar

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 01 Apr 2020 22:04 WIB
Warga Irak Tolak Pemakaman Korban COVID-19
Ilustrasi (DW SoftNews)
Makassar -

Mobil ambulans yang membawa jenazah menuju Pemakaman Pannara, Makassar, Sulawesi Selatan, tiba-tiba dihadang warga. Warga mencurigai jenazah itu meninggal karena virus Corona. Duh!

Peristiwa ini terjadi dekat Pemakaman Pannara, Jalan Antang Raya, Manggala, Makassar, sekitar pukul 15.00 Wita, pada Selasa, 31 Maret 2020. Penolakan warga sekitar juga terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Baki Nipa-nipa, Kelurahan Antang, Kota Makassar, Minggu (29/3). Jenazah yang ditolak ini diketahui positif Corona.

Polisi setempat membenarkan penolakan oleh warga tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut fakta-fakta penolakan pemakaman jenazah korban Corona di Makassar yang dirangkum detikcom:

Awal Mula Peristiwa

ADVERTISEMENT

Selasa, 31 Maret 2020

Satu unit ambulans dihadang warga di dekat Pemakaman Pannara, Jalan Antang Raya, Manggala, Makassar, sekitar pukul 15.00 Wita, Selasa (31/3/2020).

Polisi setempat membenarkan penolakan oleh warga tersebut.

"Tadi kejadiannya menjelang asar. Iya, (ambulans pembawa jenazah) balik kanan," ujar Kapolsek Manggala Kompol Hasniati kepada detikcom.

Warga Curiga Jenazah Meninggal Gegara Corona

Hasniati mengatakan warga mencurigai jenazah yang dibawa itu meninggal karena virus Corona. Hasniati menyebut konsentrasi warga sekitar pemakaman memang tersita oleh wabah tersebut.

"Yang setahunya, mereka kan masyarakat semua terfokus COVID-19, apalagi ambulans memakai embel-embel itu, embel-embel COVID-19," kata Hasniati.

Polisi Turun Tangan

Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono mengatakan pihaknya saat ini mencoba menelusuri soal benar atau tidaknya kecurigaan warga tersebut.

"Saya memang dapat kabar dari Pak Dandim. Ada penolakan warga terhadap jenazah yang diduga menderita COVID-19," ujar Yudhiawan saat dimintai konfirmasi terpisah.

"Itu hasilnya COVID 19 atau tidak belum ada, masih diselidiki. Hasilnya setelah meninggal kan butuh waktu 5 hari (untuk mengetahui)," sambungnya.

Yudhiawan juga mengaku belum mengetahui jenazah yang ditolak warga tersebut dibawa ke mana. Dia mengaku masih meminta anggotanya melakukan pengecekan.


Minggu, 29 Maret 2020

Sebelum di Pemakaman Pannara, aksi penolakan pemakaman jenazah juga terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Baki Nipa-nipa, Kelurahan Antang, Kota Makassar, Minggu (29/3).

Jenazah yang ditolak ini diketahui positif Corona.

"Iya betul ini sudah 2 kali terjadi penolakan. Kalau kemarin yang hari Minggu itu memang jelas positif Corona, ditolak juga warga di situ," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono kepada detikcom pada Selasa (31/3/2020).

Akibat penolakan pekan lalu, kata Yudhiawan, pemakaman jenazah akhirnya dipindahkan ke wilayah Sudiang, Makassar.

"Kemarin yang hari Minggu itu akhirnya dipindahkan ke TPU Sudiang, karena kan dia Islam, jadi ndag bisa dicampur tempat pemakamannya," ujarnya.

Kurang Sosialisasi Sehingga Terprovokasi

Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb menyebut penolakan terjadi karena warga kurang tersosialisasi dengan baik dan mudah terprovokasi.

Iqbal mengungkapkan ada penolakan jenazah yang terjadi di pemakaman yang bukan dikelola secara resmi oleh Pemkot Makassar. Akibatnya Pemkot Makassar kurang mendapat informasi dan tidak melakukan pengawalan saat jenazah diantar ke TPU yang bukan milik pemerintah.

"Rata-rata itu yang penolakan (jenazah positif COVID-19) itu yang pertama itu memang bukan pemakaman milik Pemda, bukan dikelola oleh Pemkot Makassar," kata Iqbal kepada detikcom pada Rabu (1/4/2020).

Terkait penolakan yang terjadi di dekat Pemakaman Pannara, Jalan Antang Raya, Manggala, Makassar pada Selasa (31/3) lalu, Iqbal menyebut korban saat itu memang hendak dimakamkan di Pemakaman Pannara yang merupakan TPU milik pemerintah.

Namun saat itu pihak rumah sakit yang sebelumnya merawat jenazah tidak berkoordinasi ke Pemkot Makassar terkait pemakaman jenazah di TPU Pannara.

"Kalau yang di Pannara (Antang) itu Pemakaman milik Pemda, itu memang sebelumnya oleh pihak rumah sakit tidak disampaikan kepada kami, seandainya kami disampaikan sejak awal kan aparat sudah turun dan mensosialisasikan kepada masyarakat. Ini karena kurang sosialisasi masyarakat jadi takut bahwa mobil (jenazah) datang dan bisa membuat terinfesksi (warga)," ujarnya.

Iqbal meminta pihak rumah sakit yang merawat dan mengurus jenazah COVID-19 untuk berkoordinasi ke Pemkot Makassar saat hendak mengantarkan jenazah ke pemakaman. Iqbal memastikan pihaknya akan melibatkan TNI-Polri untuk mengawal proses pemakaman di TPU milik pemerintah.

Halaman 2 dari 2
(aan/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads