KY Pelajari Berkas Leslie

KY Pelajari Berkas Leslie

- detikNews
Senin, 12 Des 2005 09:05 WIB
KY Pelajari Berkas Leslie
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) sedang mempelajari berkas kasus model top asal Australia Michelle Leslie. Usai pelajari berkasnya, KY akan langsung panggil hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar yang menangani kasus tersebut."Berkas sudah datang. Dan saat ini kita sedang pelajari," kata anggota KY Irawady Joenoes saat dihubungi detikcom, Senin (12/12/2005).Menurut Irawady, usai mempelajari berkas-berkas yang baru diterima pada Jumat pekan lalu tersebut, pihaknya kemungkinan akan langsung memanggil majelis hakim PN Denpasar yang menangani kasus tersebut. Pemeriksaan terhadap ketiga hakim tersebut akibat adanya tudingan penerimaan suap saat mengeluarkan vonis 3 bulan penjara.Namun, Irawady masih belum bisa memberikan waktu yang pasti kapan pemeriksaan itu akan dilakukan. "Saat ini, banyak anggota KY sedang pergi ke daerah-daerah untuk melakukan sosialisasi," jelasnya.Irawady juga menyayangkan, selain adanya isu suap tersebut, tersebar juga isu lainnya seperti adanya anak hakim yang turut terlibat saat pesta narkoba tersebut. "Bagaimana ini, kok tidak takut," ujarnya heran.Majelis hakim yang diketuai Made Sudia, dengan anggota I Gusti Ngurah Astawa dan Edy Parulian Siregar memvonis Leslie 3 bulan penjara. Dan karena Leslie sudah ditahan hampir 3 bulan, maka Leslie dapat langsung dibebaskan. (ary/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads