Polda Maluku Akan Pulangkan 10 Anak Desa Haya
Senin, 12 Des 2005 09:16 WIB
Ambon -
Dalam waktu dekat, Polda Maluku akan memulangkan 10 anak asal desa Haya kecamatan Tehoru, kabupaten Maluku Tengah setelah selama 4 tahun di bawa ustad Batar ke Jombang, Jawa Timur (Jatim). Ustad Batara saat ini masih menjadi buronan Polda Maluku setelah terlibat serangkaian aksi teror."Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) Maluku agar kesepuluh anak itu dapat dipulangkan," kata Kapolda Maluku Brigjen Pol Adityawarman kepada wartawan di Mapolda Maluku, Jl Rijali, Ambon, Maluku, Senin (12/12/2005).Menurut Kapolda, hal ini dilakukan atas permintaan dan desakan orang tua dari kesepuluh anak itu. Dan berdasarkan informasi, anak-anak itu saat ini berada di pesantren Baitul Aminbareng, Jombang, Jatim."Informasi ini kami ketahui setelah kami melakukan koordinasi dengan Polda Jatim. Kami dapat informasi bahwa mereka ada di pesantren itu," jelas Kapolda.Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Maluku AKBP Artsianto Darmawan menungkapkan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pesantren tersebut. Dan berdasarkan informasi yang didapat, anak itu sedang mendalami ilmu keislaman."Sejauh ini belum ada laporan bahwa anak-anak itu dibawa dengan maksud dan tujuan negatif," ujar Darmawan.Selain itu, lanjut Darmawan, berdasarkan informasi anak-anak itu mengantongi izin dari orang tuanya masing-masing. Dan terkait biaya pemulangan, Darmawan menjelaskan akan ditanggulangi oleh Pemda Maluku.
(ary/)










































