Anggota Polres Pangkep mengawal proses pemakaman warga Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang meninggal dunia di Surabaya, Jawa Timur. Polisi juga menyemprotkan disinfektan ke rumah duka warga tersebut yang berada di Kelurahan Mappasaile, Kecamatan Pangkajenne, Kabupaten Pangkep.
"Meskipun almarhum meninggal dunia bukan karena positif Corona (COVID-19), tapi karena jenazahnya berasal dari luar Pulau Sulawesi, maka kita lakukan pencegahan dengan penyemprotan disinfektan di mobil jenazah dan sekitar rumah duka," ujar Kabag Ops Polres Pangkep Kompol Muhammad Zakir dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4/2020).
Zakir, yang merupakan Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pangkep, menjelaskan keputusan melakukan penyemprotan disinfektan di rumah duka, rombongan pengantar jenazah, dan mobil pengantar jenazah sudah dirapatkan di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pangkep. Hal tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran virus Corona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyemprotan disinfektan menggunakan mobil penyemprot armada pemadam kebakaran," ucap Zakir.
Sebelumnya, diberitakan pemakaman sejumlah pasien positif virus Corona ataupun pasien dalam pengawasan (PDP) di Makassar mendapat penolakan warga. Kasus terakhir, salah satu jenazah yang diduga positif virus Corona COVID-19 ditolak warga saat akan dimakamkan di Taman Pekuburan Kristen Pannara, Antang, Makassar.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah juga mengatakan pihaknya akan menyiapkan lahan untuk pemakaman khusus jenazah korban COVID-19 guna menghindari terulangnya penolakan pemakaman oleh warga sekitar TPU.
Penyediaan makam khusus bagi jenazah korban COVID-19 ini diputuskan Nurdin setelah rapat bersama Gugus Tugas Penanggulangan dan Pencegahan Corona di Sulsel.
"Sosialisasikan semua SOP terhadap jenazah yang dari COVID-19. Tentu memang kita butuh sebuah lahan yang khusus karena kita takutnya ada provokator," pungkas Nurdin.
Naik Lagi, Kasus Positif Corona di RI Jadi 1.677 Orang:
(mna/zak)