Istri dan Anak PDP Corona Ke-4 yang Wafat di Medan Negatif Corona

Istri dan Anak PDP Corona Ke-4 yang Wafat di Medan Negatif Corona

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 01 Apr 2020 13:21 WIB
virus corona
Corona (Getty Images/iStockphoto/wildpixel)
Medan -

Istri hingga anak dari pasien dalam pengawasan (PDP) Corona keempat yang wafat di Medan sudah menjalani rapid test. Hasilnya, istri serta dua anak PDP tersebut negatif Corona.

Informasi hasil tes tersebut dibagikan oleh salah seorang kerabat dari PDP keempat yang wafat tersebut. Jubir Gugus Tugas COVID-19 Sumut, Aris Yudhariansyah, kemudian membenarkan informasi soal hasil tes tersebut.

"Iya," ujar Aris, Rabu (1/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aris menyebut istri dan dua anak PDP yang wafat itu mengikuti rapid test karena punya kontak erat. Namun, Aris tak menjelaskan detail kapan pemeriksaan dilakukan.

"(Pemeriksaan) untuk kontak erat," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, terdapat lima pasien terkait Corona yang wafat di Medan. Dua pasien dinyatakan positif Corona, dua orang masih dalam status PDP, serta seorang lagi dinyatakan positif Corona berdasar hasil rapid test.

Pasien pertama yang wafat adalah dokter Ucok. Pasien tersebut wafat pada Selasa (17/3). Besoknya, pemerintah mengatakan pasien tersebut positif Corona.

Pasien kedua wafat pada Senin (23/3). Pasien itu juga telah dinyatakan positif Corona.

Pasien ketiga yang wafat adalah Asisten Pembangunan dan Sosial Setda Kota Medan, Musaddad. Almarhum wafat dalam status sebagai PDP pada Rabu (25/3) dan belum ada hasil tes yang menyatakan positif atau negatif Corona.

Pasien keempat wafat pada Senin (30/3). Pasien tersebut adalah Ketua POK PAN Sumut Suhandi Andhiq. Almarhum wafat dalam status PDP Corona dan belum diketahui hasil pemeriksaannya.

Kemudian, pasien kelima meninggal pada Selasa (31/3). Pasien tersebut dinyatakan positif Corona berdasarkan rapid test.

(haf/zlf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads