Sekali Lagi Jokowi Beri Instruksi Agar Kepala Daerah Tak Gerak Sendiri

Round-Up

Sekali Lagi Jokowi Beri Instruksi Agar Kepala Daerah Tak Gerak Sendiri

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 01 Apr 2020 08:47 WIB
Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas soal antisipasi mudik Lebaran 2020
Presiden Jokowi (Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Setpres)
Jakarta -

Dari hari ke hari penularan virus corona terbaru di Tanah Air belum memberikan gambaran menggembirakan. Negara sendiri baru-baru ini menentukan pilihan kebijakan dengan tambahan instruksi agar para pemimpin di daerah mengikuti arahan.

Keputusan itu diambil Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden Republik Indonesia. Dia mengambil keputusan melawan penyebaran virus ini dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

Dasar hukum yang menjadi landasan adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Sebagai turunannya diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) serta Keputusan Presiden (Keppres).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah juga sudah menerbitkan PP tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Keppres Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat untuk melaksanakan amanat undang-undang tersebut," kata Jokowi dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa, 31 Maret 2020.

Dengan itu Jokowi sudah mengambil kartu dari tumpukan dek. Dia pun meminta semua pemerintah daerah yang merupakan kepanjangan tangannya untuk patuh mengikuti apa yang disebutkan dalam kartunya itu untuk memenangi perlawanan terhadap Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

ADVERTISEMENT

"Dengan PP ini jelas para kepala daerah saya minta saya minta tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri yang tidak terkoordinasi, semua kebijakan di daerah harus sesuai dengan peraturan berada dalam koridor dalam undang-undang, PP, serta Keppres tersebut," ujar Jokowi memberikan penegasan.

Bila ditarik sedikit ke belakang, perintah Jokowi agar daerah memiliki satu visi dengan pemerintah pusat bukan hanya terjadi kali ini. Kapan saja?

Pernyataan Lengkap Jokowi soal Status Darurat Kesehatan:

Tercatat setidaknya sepekan lalu pada Selasa, 24 Maret 2020, Jokowi memberikan arahan yang kurang lebih senada. Bahkan arahan itu disampaikan langsung Jokowi pada para gubernur seluruh Indonesia melalui sambungan telekonferensi.

Saat itu Jokowi menegaskan pemerintah pusat tidak mengambil langkah lockdown atau 'mengunci' negara. Untuk itu dia meminta pemerintah daerah satu visi dalam melawan virus itu.

"Oleh sebab itu penanganan COVID-19 kita semuanya harus satu visi memiliki kebijakan yang sama dan saya minta setiap kebijakan-kebijakan yang ada di provinsi semuanya dihitung, baik dampak kesehatan dan keselamatan rakyat kita maupun dampak sosial-ekonomi," kata Jokowi kala itu.

Hitung-hitungan itu diminta Jokowi agar kepala daerah dapat memetakan dampak yang terjadi pada masyarakat bila suatu kebijakan nantinya diambil. Jokowi pun memberikan contoh kebijakan yang harus dihitung dampak-dampaknya.

"Saya berikan contoh, misalnya provinsi atau kabupaten kota ini membuat sebuah kebijakan sekolah diliburkan, kantor ditutup semuanya, kemudian tempat-tempat transaksi ekonomi, misalnya pasar ditutup semua," sebut Jokowi.

"Tolong ini betul-betul dihitung betul, dikalkulasi betul dampak sosial ekonomi dan kesehatan yang ada," tegas Jokowi.

Bahkan arahan serupa juga disampaikan Doni Monardo sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19. Apa kata Doni?

Pada Senin, 30 Maret lalu, Doni sempat mengungkapkan pesan Jokowi. Jokowi disebut Doni mewanti-wanti kepada seluruh kepala daerah agar tidak membuat kebijakan tanpa berkonsultasi dengan pihak yang berkompeten.

"Bapak Presiden mengatakan, 'silakan melakukan kebijakan di tingkat lokal, di tingkat kabupaten, kota sampai dengan tingkat kecamatan. Lebih dari kecamatan tentunya harus dikonsultasikan kepada pemerintah pusat sehingga tidak ada pejabat di daerah yang dikabarkan mengambil langkah sendiri tanpa berkonsultasi kepada pihak-pihak yang berkompeten'," kata Doni dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube BNPB saat itu.

Bahkan Doni sampai membuat suatu pengandaian. Ibarat kereta, negara ini disebut Doni memiliki lokomotif yaitu Jokowi yang harus diikuti untuk dapat melaju dengan baik di jalur yang sudah ada.

"Saya mengajak kepada seluruh tokoh-tokoh, baik tokoh di pusat maupun di daerah, termasuk juga para pimpinan partai politik, untuk bisa mendukung kebijakan politik negara. Saya mengibaratkan sekarang ini kita sekarang berada pada satu rangkaian kereta api, lokomotif terdepannya adalah kepala negara yaitu Pak Jokowi," kata Doni.

Lantas Doni mengibaratkan masyarakat sebagai bagian daripada gerbong-gerbong kereta api tersebut. Bila ada rangkaian ada yang terjatuh, sebut Doni, maka gerbong lain juga bisa ikut terguling.

"Kemudian kita berada di gerbong-gerbong yang berbeda. Manakala di antara gerbong itu ada yang terjatuh, maka bisa jadi gerbong yang lain akan tergulir," ujarnya.

Halaman 2 dari 3
(dhn/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads