Pemprov Aceh Siapkan Dana Rp 118 M untuk Tangani Corona

Pemprov Aceh Siapkan Dana Rp 118 M untuk Tangani Corona

Agus Setyadi - detikNews
Selasa, 31 Mar 2020 23:08 WIB
Positive blood test result for the new rapidly spreading Coronavirus, originating in Wuhan, China
Ilustrasi (iStock)
Banda Aceh -

Pemerintah Provinsi Aceh mempersiapkan anggaran sebesar Rp 118 miliar untuk penanganan dan pencegahan virus Corona di Tanah Rencong. Dana tersebut bakal ditambah bila tidak cukup.

"Kita memiliki biaya tak terduga (BTT) sebesar kurang-lebih Rp 118 miliar untuk mendukung upaya penanganan COVID-19 ini. Kemarin, berdasarkan permintaan Dinas Kesehatan, saya sudah mencairkan sebesar Rp 30 miliar," kata Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (31/3/2020).

Nova menambahkan, bila dana BTT tidak memadai, sesuai Inpres RI Nomor 4 Tahun 2020, Presiden telah memerintahkan untuk melakukan refocusing dan realokasi anggaran. BTT merupakan koridor pertama, dan kedua yakni Inpres Nomor 4 Tahun 2020 yang akan dibahas bersama dengan DPRA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada ruang fiskal sebesar Rp 400 hingga Rp 500 miliar. Jika ini juga tidak cukup, maka masih ada koridor lain, yaitu APBA Perubahan. Kesemua ini, tentu akan kita sikapi atau kita belanjakan secara proporsional tidak boleh serampangan, arus sesuai aturan dan payung hukum yang ada," jelas Nova.

Sementara terkait dengan Jaring Pengaman sosial, Nova menegaskan saat ini pemerintah Aceh sedang mengkonsolidasikan dengan program di Kementerian Sosial dan Kementerian dan lembaga terkait lainnya. Untuk PKH saja Pemprov sudah memiliki data nama dan sesuai alamat kemudian besaran bantuannya juga sudah ada.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan data di Dinas Sosial, untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Aceh sekitar 5.000 orang. Tapi data terdampak COVID-19, terutama UMKM hingga hari ini mencapai 35 ribu jiwa.

"Kita sedang mencari substitusi untuk menutupi kekurangan ini, maka kita sedang mempelajari payung hukum karena skemanya ada dana APBN, APBA, CSR, dan ada sumbangan publik. Apakah ini dimungkinkan dalam peraturan perundangan-undangan, karena pemerintah tentu harus melakukannya sesuai koridor hukum, tidak boleh serampangan," ujarnya.

(eva/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads