Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, memberlakukan karantina per zona kecamatan. Karantina itu bertujuan mencegah penularan virus Corona COVID-19.
"FKPD sepakat 'untuk melakukan social distancing'... seluruh Kota Batam butuh pengamanan yang banyak. Maka pelaksanaannya dibagi per zona wilayah, supaya pihak pengamanan cukup," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi seusai rapat dengan berbagai pihak di Batam, Selasa (31/3/2020), seperti dilansir Antara.
Dia menjelaskan, di Batam terdapat 12 kecamatan, 12 di antaranya berada di pulau utama dan 3 lainnya di pulau-pulau penyangga. Rencananya setiap zona karantina melingkupi masing-masing 3 kecamatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya kebijakan itu dilaksanakan setelah impor sembako dilaksanakan demi memastikan ketercukupan kebutuhan pangan masyarakat selama karantina zona.
Karantina per zona akan dilaksanakan selama 14 hari sesuai dengan masa inkubasi virus. Apabila dalam masa karantina ada warga yang sakit dengan gejala COVID-19, akan langsung ditangani petugas medis.
"Dengan ini akan mempermudah kami sebagai penyelenggara. Apabila ada yang sakit, kita uji dengan rapid test dulu. Lalu bila perlu dilanjutkan tes swab di pusat," kata pria yang juga menjabat Kepala BP Kawasan Batam itu.
Dia menegaskan, selama masa karantina zona ini perusahaan tetap bisa beroperasi. Tapi harus melaksanakan protokoler kesehatan seperti menyiapkan masker bagi pekerja, sarana cuci tangan atau hand sanitizer, serta mengatur jarak antarpekerja.
"Untuk yang bekerja, silakan tetap bekerja. Jadi yang akan kita tertibkan dalam masa karantina ini adalah warga yang tidak bekerja tapi masih berkeliaran. Kalau tidak ada kegiatan, kita mohon tidak berkeliaran," kata dia.
Di tempat yang sama, Komandan Kodim 0316/Batam Letkol Inf Ahmad Daud Harahap menjelaskan, pembagian zonasi karantina untuk mempermudah koordinasi di lapangan, mengingat terbatasnya personel pengamanan.
"Untuk pengamanannya nanti personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP. Memang untuk membuat nol kasus sulit. Tapi menurunkan persentase yang harus dilakukan bersama," kata dia.
Siapkan Kebutuhan Pangan Saat Karantina Zona
Pemerintah Kota Batam akan menyiapkan kebutuhan pokok pangan bagi masyarakat tidak mampu saat karantina zona diberlakukan.
"Sembako ini akan diberikan kepada yang membutuhkan," kata Wali Kota Muhammad Rudi.
Setiap kepala keluarga yang dinilai membutuhkan akan mendapatkan bantuan 20 kg beras, 3 kg gula pasir, dan 2 kg minyak goreng untuk satu bulan. Penerima bantuan, katanya, bukan hanya yang terdata dan biasa menerima bantuan dari pemerintah, tapi juga pekerja harian yang tidak bisa mencari nafkah akibat kebijakan itu, seperti ojek, sopir taksi, dan pedagang kaki lima.
Sementara bagi warga yang dalam kategori mampu, Rudi berharap dapat menghidupi keluarga sendiri selama masa karantina. Ia mengatakan pihak RT dan RW akan mendata warga yang terkena dampak ekonomi akibat kebijakan karantina untuk mendapatkan bantuan.
Rudi menyatakan pihaknya sedang mengupayakan pengadaan sembako dari luar negeri. Menurutnya, ketika bahan pokok impor tiba di Batam, karantina per zona sudah bisa dilakukan segera.
"Begitu sembako tiba, bisa langsung dikarantina zona pertama. Nanti untuk zona kedua, bisa dari Pemerintah Kota Batam sembakonya. Kalau ini jalan, maka karantina mandiri benar-benar bisa dilakukan. Tujuan memutus mata rantai berkembangnya COVID-19 ini bisa terwujud," kata dia.