Opsi karantina wilayah untuk upaya pencegahan virus Corona (COVID-19) mulai diberlakukan malam ini di Sulawesi Tengah (Sulteng). Jalur pintu masuk daerah dijaga ketat oleh aparat TNI/Polri dan diberlakukan buka-tutup.
Opsi karantina wilayah itu diterapkan sesuai dengan kesepakatan bersama semua gubernur se-Sulawesi.
"Dari hasil telekonferensi Gubernur se-Sulawesi kemarin, yang juga dihadiri oleh pangdam, kapolda, danrem se-Sulawesi, telah disepakati akan berlakukan karantina wilayah. Malam ini mulai diberlakukan," kata jubir Satgas COVID-19 Sulteng, Haris, saat dimintai konfirmasi, Selasa (31/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jalur pintu masuk ke Sulteng dibuka pukul 07.00-17.00 Wita. Kemudian jalur masuk ditutup pukul 17.00-7.00 Wita. Haris menegaskan WNA, TKA, dan buruh imigrasi juga akan dicegah masuk ke wilayah Sulteng selama masa karantina wilayah ini.
"Semua pos perbatasan antarprovinsi regional Sulawesi dijaga ketat, pencegahan virus Corona tidak boleh main-main. Tidak terkecuali, siapapun dia harus patuh dengan jadwal buka tutup yang telah diterapkan," tegas Haris.
Baca juga: Ini Beda Karantina Wilayah vs Darurat Sipil |
Dia mengatakan pengecualian akses diberikan kepada kendaraan angkutan logistik pangan, obat, BBM, gas, dan kendaraan BI.
(jbr/jbr)