Tak Bisa Tarik Pajak Hotel-Restoran Imbas Corona, PAD Kota Bekasi Turun

Tak Bisa Tarik Pajak Hotel-Restoran Imbas Corona, PAD Kota Bekasi Turun

Isal Mawardi - detikNews
Selasa, 31 Mar 2020 15:53 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Isal Mawardi/detikcom)
Bekasi -

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi mengalami penurunan imbas wabah virus Corona (COVID-19). Pemkot Bekasi tak bisa menarik pajak restoran hingga hotel.

"Iya lah (menurun). Kita sudah nggak bisa narik (pajak) restoran, hotel, kosong," ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kepada wartawan, Selasa (31/3/2020).

Pria yang akrab disapa Pepen itu mengungkapkan, pihaknya hanya memperoleh sepertiga dari total target 30 persen selama 3 bulan pertama pada 2020. Ditambah lagi, sebut dia, ada dana dari pusat yang disetop.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau lihat kemampuan kita kan menurun, mau narik pajak nggak bisa, hotel kosong, dana dari pusat pun kecuali dari pendidikan-kesehatan, disuruh setop semua, ya kita nggak akan bisa belanja," sebut Pepen.

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sependapat dengan Pepen. Ia menuturkan, PAD menurun karena banyak aktivitas perekonomian yang berhenti. Salah satunya penutupan mal.

ADVERTISEMENT

"Kalau malnya tutup kan tidak ada yang parkir, kalau tidak ada yang parkir kita tidak ada pendapatan. Terus dari makan dan minum juga gitu sama. Kita juga lagi dorong sistem drive-thru. Itu juga menurunkan pendapatan," tutur Tri.

(isa/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads