Diperiksa Kejari, Khairiansyah Siap Jika Nanti Ditahan
Senin, 12 Des 2005 06:16 WIB
Jakarta -
Tersangka kasus penerimaan dana abadi umat (DAU) Khairiansyah Salman mengaku siap jika dirinya langsung ditahan pihak Kejaksaan usai menjalani pemeriksaan. Asalkan proses hukum terhadap kasus DAU berlangsung adil."Saya sih, siap tidak siap kalau memang itu terjadi, itu takdir buat saya," kata Khairiansyah saat dihubungi detikcom, Senin (12/12/2005).Menurut Khairiansyah, kesediaan dirinya ditahan harus juga diiringi dengan proses hukum yang berlangsung secara adil. "Proses hukumnya harus proposional, adil dan yang terpenting jangan berlebihan," ujar mantan auditor BPK itu.Seperti diketahui, pada 21 November lalu, Khairiansyah bersama 3 auditor lainnya Mukron As'ad, Harijanto, dan Tuhari Sawanto ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penerimaan DAU. Menurut rencana dalam pekan ini Khairiansyah akan dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan.Namun, Khairiansyah masih belum mengetahui kapan dirinya akan diperiksa oleh Kejaksaan. "Sampai saat ini saya belum menerima surat pemanggilan," jelas mantan salah satu manajer satuan anti korupsi di Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh itu.Khairiansyah mengaku, dirinya hingga saat ini terus berkonsultasi dengan kuasa hukumnya terkait rencana pemeriksaan pihak Kejaksaan itu. "Mungkin, pada hari ini, pengacara saya menerima surat pemanggilan itu," ujarnya.Mengenai rencana pemeriksaan terhadap Khairiansya, pihak Kejaksaan pun masih belum mengetahui jadwal pastinya. "Pada Jumat kemarin, ketika saya tanyakan surat itu, masih dikonformasi," kata Kabid Hubungan Media Massa Kejagung Warih Sardono.Menurut Warih, pemeriksaan terhadap mantan auditor BPK itu tetap akan digelar pada pekan ini. "Jika suratnya diirimkan hari ini, maka kemungkinan baru pada Rabu atau Kamis pemeriksaannya dilakukan," ujar mantan jaksa KPK itu.
(ary/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































