Arteria: Darurat Sipil Bahaya, Polri Nantinya Head to Head Vs Kepala Daerah

Arteria: Darurat Sipil Bahaya, Polri Nantinya Head to Head Vs Kepala Daerah

Mochamad Zhacky - detikNews
Selasa, 31 Mar 2020 13:01 WIB
Arteria Dahlan
Arteria Dahlan. (Dok DPR)
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menilai kebijakan darurat sipil akan berdampak negatif jika diterapkan untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19). Arteria menyebut kebijakan darurat sipil menjadikan Polri berhadap-hadapan dengan kepentingan kepala daerah.

"Kebijakan darurat sipil bahaya loh, menjadikan Polri menjadi ujung tombak, menjadikan Polri nantinya akan head to head dengan kepentingan gubernur, kepentingan bupati atau penguasa daerah lokal yang pada saat ini menghadapi masalah yang serupa dengan yang kita hadapi," kata Arteria dalam rapat dengan Kapolri Jenderal Idham Azis secara virtual yang disiarkan di Facebook DPR, Selasa (31/3/2020).

Arteria juga menyinggung kebijakan darurat kesehatan. Anggota DPR dari Fraksi PDIP itu menegaskan bahwa kebijakan darurat kesehatan harus dilakukan secara komprehensif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami ingin sampaikan di sini pak, bahwa kedaruratan kesehatan masyarakat walaupun sudah berkali-kali dikatakan, namun kita katakan belum di-declare langsung oleh presiden. Nah kebijakan ini tentunya harus nyata, harus tegas, harus juga bertujuan," terang Arteria.

Idham menyatakan bahwa Polri tetap mengedepankan tindakan preventif. Idham menuturkan masyarakat Indonesia sebetulnya sadar akan imbauan yang disampaikan pemerintah.

ADVERTISEMENT

"Kita masih lebih mengedepankan tindakan yang sifatnya preventif, seperti yang tadi saya katakan bahwa alhamdulillah masyarakat di Indonesia kita ini masih lebih bisa hanya dengan kita mengimbau, bahwa mereka juga sadar kepentingan ini adalah untuk kepentingan bagi masyarakat. Dalam maklumat (Kapolri), kita sudah cantumkan bahwa kepentingan masyarakat adalah hukum tertinggi," papar Idham.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana mengeluarkan kebijakan darurat sipil untuk mencegah penyebaran virus Corona di Indonesia. Kebijakan darurat sipil akan dipadukan dengan pembatasan sosial berskala besar.

"Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing dilakukan lebih tegas, disiplin, dan lebih efektif lagi, sehingga tadi juga sudah saya sampaikan bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," kata Jokowi dalam rapat terbatas laporan Gugus Tugas COVID-19, disiarkan lewat akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/3).

(zak/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads