Masyarakat Sulawesi Tengah diimbau untuk tetap tinggal di rumah dan mengoptimalkan sistem antrean online di FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama), fitur konsultasi Mobile JKN Faskes, serta menunda kunjungan ke dokter kecuali benar-benar terdapat keluhan atau keadaan tertentu.
Imbauan tersebut merupakan tindak lanjut upaya Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Provinsi Sulawesi Tengah, dan BPJS Kesehatan Cabang Palu untuk memutus penyebaran virus corona.
Sebagai organisasi profesi, PDUI wajib melindungi anggotanya yang bekerja secara langsung menangani Covid-19. Namun, kepanikan masyarakat membuat mereka semakin banyak ke FKTP sehingga interaksi antar orang semakin meningkat. Maka dari itu, imbauan dibuat kepada masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PDUI juga membuat link edukasi dan form screening kepada masyarakat dengan harapan masyarakat mendapatkan pengetahuan yang benar tentang Covid dan dapat melakukan screening secara mandiri," ujar Ketua PDUI Sulawesi Tengah, Ketut Suarayasa dalam keterangan tertulis, Selasa (31/3/2020).
![]() |
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu Wahidah mengatakan untuk membantu pemerintah melakukan social distancing dan mengurangi jumlah antrean di FKTP, pihaknya berharap peserta JKN-KIS dapat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN.
"Selain itu salah satu fitur yang kini ada pada aplikasi Mobile JKN dan sangat memudahkan peserta JKN-KIS saat berobat ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) adalah antrean elektronik," ujarnya.
Wahidah menambahkan, peserta dapat mengambil nomor antrean terlebih dahulu sebelum ke faskes dengan memilih fitur pendaftaran pelayanan pada Mobile JKN dan peserta juga dapat memanfaatkan fitur konsultasi dokter pada Mobile JKN untuk konsultasi kepada dokter di tempat peserta mendaftar FKTP.
(akn/ega)