BPJS Kesehatan mengembangkan Fitur Mobile JKN Faskes berbasis website serta penambahan fitur di Mobile JKN untuk peserta yaitu menu Konsultasi Dokter. Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa berkomunikasi dengan dokter tanpa bertatap muka secara langsung sebagai penerapan physical distancing.
Menurut salah satu Dokter Praktek Perorangan (DPP) di Ternate, Dokter Ferial mengatakan Aplikasi Mobile JKN Faskes ini langkah terbaik dari BPJS Kesehatan untuk mencegah meningkatnya wabah virus Corona yang sudah jadi pandemi ini. Ini juga memudahkan pasien dalam berkonsultasi tanpa harus antri.
"Mobile JKN Faskes bikin hidup lebih praktis. Mempermudah pasien dalam penggunaannya, dengan fasilitas yang ditawarkan termasuk fasilitas bisa pindah Faskes, Tidak perlu ngantri di tempat praktek bisa langsungcChating-an dan tanya jawab dengan dokter di Faskes tersebut," ujar Dokter Ferial dalam keterangan tertulis, Selasa (31/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dokter Ferial menambahkan aplikasi Mobile JKN Faskes juga dapat langsung memantau pasien yang masuk dalam daftar pasien Program Rujuk Balik (PRB) dan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) untuk dipastikan agar tetap aktif dalam pengambilan obat PRB dan aktif mengikuti kegiatan Klub Prolanis.
Diketahui, pengembangan aplikasi Mobile JKN tersebut wujud nyata dari komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan kemudahan akses dan pelayanan yang optimal bagi peserta.
Melalui aplikasi itu juga, peserta dapat mengakses beragam informasi terkait program Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan secara cepat dan mudah, dimanapun dan kapanpun.
Tambahan fitur pada aplikasi mobile jkn memberikan kemudahan bagi peserta untuk mengetahui informasi profil FKTP dan dokter secara lengkap, di antaranya jadwal praktek dokter di FKTP serta jadwal kontak online masing masing dokter.
Selain itu, dokter yang memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN ini bisa mengetahui seluruh data peserta terdaftar di FKTP dan riwayat jaminan kesehatan yang pernah diterima serta data peserta yang terdaftar sebagai peserta PRB dan peserta Prolanis.
(ega/ega)