Spanduk penolakan pemakaman pasien positif Corona di Medan, Sumatera Utara, sudah diturunkan. Pemerintah setempat menyebut warga menurunkan spanduk itu setelah diberi penjelasan.
Pantauan detikcom, Selasa (31/3/2020), sudah tak terlihat lagi spanduk yang digantung di gapura masuk Kelurahan Simalingkar B, Medan. Spanduk juga tak terlihat lagi di persimpangan menuju Taman Pemakaman Umum (TPU) Kristen Simalingkar B.
"Iya setelah disosialisasikan. Masyarakat telah paham dan dengan kesadarannya mereka menurunkan sendiri spanduk tersebut," kata Camat Medan Tuntungan Topan Ginting.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masyarakat, katanya, sudah mengerti soal prosedur pemakaman terhadap pasien positif Corona. Dia mengatakan Dinkes Medan-lah yang memberi penjelasan ke warga.
"Masyarakat sudah oke. Sudah diturunkan setelah diberikan pemahaman oleh Dinas Kesehatan Kota Medan. Mereka sudah mengerti dan bersedia menurunkan," ujar Topan.
Sebelumnya, spanduk penolakan jenazah pasien positif Corona sempat dipasang di gapura masuk Kelurahan Simalingkar B pada Senin (30/3). Spanduk yang sama terlihat di persimpangan menuju Taman Pemakaman Umum (TPU) Kristen Simalingkar B. Spanduk digantung di simpang jalan tersebut.
"Kami warga Kelurahan Simalingkar B menolak keras korban COVID-19 yang meninggal dimakamkan di pemakaman Pemda Simalingkar B Kecamatan Medan Tuntungan," demikian isi spanduk tersebut.
Pihak kecamatan pun mengatakan bakal memberi penjelasan kepada warga soal masalah Corona. Selain itu, kepolisian ikut turun tangan agar warga mau menurunkan spanduk.
(idh/idh)