Jalan Rusak di Sumut 1.540 Km

Jalan Rusak di Sumut 1.540 Km

- detikNews
Minggu, 11 Des 2005 20:59 WIB
Medan - Pemerintah pusat diminta memberi perhatian terhadap kerusakan jalan negara yang ada di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Pasalnya kerusakan jalan itu tergolong parah dan sudah menahun. Total jalan yang rusak panjangnya mencapai 1.540,1 km. Yakni 583,75 km jalan negara dan 956.35 km jalan provinsi.Data yang diperoleh dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut menyebutkan, dari total 2.098,05 km jalan negara yang di provinsi ini, yang tergolong mantap hanya 1.095,70 km atau 52,22 persen dan 418,60 km atau 19,95 persen dalam keadaan sedang. Selebihnya dalam keadaan rusak."Jalan negara yang rusak panjangnya 279,40 km atau sama dengan 13,32 persen. Sedangkan yang tergolong rusak berat 304,35 km atau 14,51 persen," kata Ketua Bappeda Sumut RE Nainggolan di kantornya, Jl Diponegoro, Medan, Sumut, Minggu (11/12/2005).Menurut RE Nainggolan, karena jalan yang rusak merupakan jalan negara, yang menjadi wewenang pemerintah pusat, maka perbaikan jalan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Halnya pemerintah provinsi juga punya persoalan serupa yang harus ditangani.Dari 2.752,41 km jalan provinsi, yang dalam keadaan mantap panjangnya 1.237,60 km atau 44,96 persen, sementara yang dalam keadaan sedang 558,46 km atau 20,29 persen. Halnya jalan rusak panjangnya 410,40 km atau 14,91 persen dan yang rusak berat panjangnya 545,95 km atau 19,84 persen.Untuk menangani persoalan ini, lanjut Nainggolan, pihaknya tidak bisa melakukan sekaligus karena terbentur dengan biaya yang tinggi. "Karena itu akan dilakukan secara bertahap," jelasnya. Nainggolan menjelaskan, perbaikan akan lebih difokuskan terutama pada kawasan pantai barat Sumut. Perbaikan ini mencakup kabupaten Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, serta Kota Padang Sidempuan dan Kota Sibolga."Pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2006, yang akan kita ajukan ke DPRD Sumut dalam waktu dekat, kita menganggarkan sekitar 25 persen dari total APBD untuk menangani masalah ini," kata RE Nainggolan.Sebagai bandingan, APBD Sumut Tahun 2005 yang ditetapkan Februari 2005 jumlahnya Rp 1.645.876.354.000 atau Rp 1,6 triliun. Dengan perincian untuk Belanja Aparatur Rp 512.224.756.500, sedangkan Pos Belanja Publik dianggarkan Rp 1.133.651.597.500. Sementara APBD Sumut tahun 2004 jumlahnya Rp 1.440.238.069.000.Dalam kaitan upaya perbaikan jalan, kata Nainggolan, cara lain yang akan dilakukan pihaknya juga akan meminta agar kabupaten dan kota mensinergikan upaya perbaikan jalan ini secara bersamaan sehingga perbaikan sarana fisik utama ini dapat berlangsung secara simultan. (ary/)


Berita Terkait