Mati Belum Waktunya, Didenda

Mati Belum Waktunya, Didenda

- detikNews
Minggu, 11 Des 2005 13:40 WIB
Jakarta - Ada-ada saja kebijakan walikota satu ini. Warganya yang meninggal dunia sebelum waktunya, bakal dikenai denda. Kebijakan ini ingin dirilisnya gara-gara kuburan di Kota Biritiba-Mirim, Brasil, sudah penuh. Memakamkan orang meninggal sungguhlah jadi masalah pelik.Walikota Roberto Pereira da Silva saat ini tengah berusaha membuat peraturan yang isinya, bagi siapa saja yang meninggal dunia sebelum waktunya, maka keluarga orang yang meninggal dunia itu dikenai denda atau hukuman kurungan.Bila aturan ini gol, maka penduduk kota yang berjumlah 28 ribu orang itu mau tidak mau harus menjaga kesehatan mereka agar tetap prima. Demikian dilansir Ananova, Minggu (11/12/2005).Walikota Pereira da Silva sungguh sulit untuk membangun kembali pemakaman baru lagi di kota itu. "98 persen kota ini adalah sungai dan sisanya dilindungi karena merupakan hutan tropis," alasannya.Pemerintahan negara bagian sejatinya telah menjanjikan untuk memnbangun pemakaman baru yang bersistem vertikal. Namun hingga kini tidak ada tanda-tanda proyek itu akan dibangun.Dan begitu Walikota Pereira meyatakan niatnya itu, keanggotaan tempat-tempat olahraga langsung ditutup karena terlalu banyak yang mendaftar. Orang yang mengunjungi dokter untuk mengecek kesehatannya juga tumpah ruah. (nrl/)


Berita Terkait