"Dari awal sampaikan bahwa bila bicara menjaga masyarakat, deteksi awal dibutuhkan. Para ketua RT-RW temukan kasus bisa langsung lapor lurah," ucap Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (30/3/2020).
Lalu, menurut Anies, wali kota masing-masing wilayah telah menyiapkan tempat isolasi. Jadi, tidak terjadi penyebaran virus di lokasi perumahan tersebut.
"Dan wali kota sudah siapkan tempat apabila ada masyarakat yang memiliki gejala COVID atau masuk dalam kategori ODP (orang dalam pemantauan), PDP (pasien dalam pengawasan), yang harus melakukan self isolation," kata Anies.
Tempat isolasi atau karantina berada di luar permukiman orang yang bergejala Corona. "Mereka akan dibantu disiapkan tempat di luar permukimannya," kata Anies.
(aik/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini