Polisi menangkap juru parkir di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial DP (33). Pria itu ditangkap atas dugaan menyebarkan berita bohong atau hoax soal Corona.
Informasi yang dirangkum detikcom, pelaku DP awalnya merekam pasien yang keluar dari RS di Jalan Basuki Rahmat. DP menyebut pasien tersebut telah positif COVID-19.
Hal itu disampaikan dalam rekaman yang diambil. Selanjutnya disebar ke WhatsApp Group (WAG) 'Sahabat Nusapala' yang beranggota 10 orang.
"Pelaku ini adalah seorang juru parkir, dia diamankan setelah menyebar video yang mengatakan pasien Corona. Lokasinya di salah satu RS di Kota Palembang," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Anom Setyadji, Senin (30/3/2020).