Polisi menyebut terduga teroris yang ditangkap di Batang, Jawa Tengah (Jateng), telah merencanakan aksi pengeboman. Polisi menyatakan mereka sudah pernah melakukan uji coba pengeboman.
"Yang bersangkutan sudah pernah melakukan uji coba, tidak bisa kami sampaikan di mana. Yang terpenting bahwa yang bersangkutan memang akan melakukan suatu kegiatan. Dan sebelum melakukan, sudah kita amankan oleh Densus 88," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, yang disiarkan melalui akun Instagram @divisihumaspolri, Senin (30/3/2020).
Argo menerangkan, Densus 88 Antiteror telah menyita kemasan bom rakitan dari para tersangka, serta bahan racikan bom rakitan dan switching.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang bukti beberapa senjata, casing untuk membuat bom rakitan, bahan racikan. Kita juga dapatkan yang sudah diracik, adonan yang sudah diracik itu kita mendapatkan juga. Dan switching," jelas Argo.
Sebelumnya diberitakan, total teroris yang ditangkap di Batang, Jawa Tengah, berjumlah 5 orang. Seorang ditembak mati, sementara 4 lainnya ditangkap dalam kondisi hidup.
Satu tersangka sempat menyerang aparat dengan samurai. Aparat pun menembak mati pelaku.
Penangkapan ini dilakukan Densus 88 Antiteror di Kecamatan Subah di daerah Batang, Jawa Tengah, Rabu (25/3) sekitar pukul 15.30.
Para pelaku disebut merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Semarang, Batang, Kendal, dan Makassar.