Mulai Malam Ini, Dishub DKI Hentikan Operasi Bus Antarkota Jurusan Jakarta

Mulai Malam Ini, Dishub DKI Hentikan Operasi Bus Antarkota Jurusan Jakarta

Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 30 Mar 2020 14:50 WIB
Gedung Balai Kota DKI Jakarta.
Gedung Balai Kota DKI Jakarta. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengeluarkan surat pemberitahuan untuk menghentikan operasi bus jurusan Jakarta. Kebijakan itu sebagai bentuk penanganan penyebaran virus Corona.

Dilihat detikcom, Senin (30/3/2020), surat tersebut bernomor 1588/-1.819.611 dengan tanda tangan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. Surat itu meminta bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP) serta bus pariwisata berhenti beroperasi mulai hari ini pukul 18.00 WIB.

"Menindaklanjuti Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana nomor 13.A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia dan sambil menunggu adanya ketentuan pengaturan lebih Ianjut serta untuk mencegah semakin meluasnya wabah Covid-19 ke daerah-daerah lain," tulis Syafrin dalam surat tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut ini empat poin penyetopan operasi bus oleh Dinas Perhubungan DKI dalam surat tersebut:

1. Menghentikan operasional layanan semua bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP) dan Pariwisata, yaitu:

ADVERTISEMENT

a. AKAP dan AJAP yang trayek asal tujuannya Provinsi DKI Jakarta.
b. Pariwisata yang berdomisili di wilayah DKI Jakarta.

2. Penghentian operasional layanan bus sebagaimana butir 1, di dalam terminal maupun lokasi lainnya di wilayah Kota Jakarta.

3. Pelaksanaan butir 1 dan butir 2, dimulai sejak tanggal 30 Maret 2020 Pukul 18.00 WIB.

4. Pelanggaran atas ketentuan tersebut, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyetopan ini diakui oleh Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnain. Dia sudah menyosialisasi kebijakan itu kepada Perusahaan Otobus (PO) yang beroperasi di Terminal Kalideres.

"Saya koordinasi dengan kepolisian. Surat resmi belum terima. Saya baca di situ kan 18.00 WIB, saya sudah panggil pengurus PO bus supaya nggak kaget. Seperti apa teknis di lapangan saya koordinasi dulu (dengan kepolisian)," kata Revi saat dihubungi terpisah.

Gegara Corona, 28 Keberangkatan Kereta dari Jakarta Dibatalkan Selama Sebulan:

(aik/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads