Komisi A DPRD DKI: Biaya Kebutuhan Warga Jika Karantina 14 Hari Rp 8,4 T

Komisi A DPRD DKI: Biaya Kebutuhan Warga Jika Karantina 14 Hari Rp 8,4 T

Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 30 Mar 2020 13:12 WIB
Gedung DPRD DKI Jakarta
Gedung DPRD DKI jakarta (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono membuat skema perhitungan biaya kebutuhan warga jika Jakarta dikarantina selama 14 hari untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19). Perhitungan Mujiyono, dibutuhkan dana Rp 8,4 triliun untuk memenuhi kebutuhan pokok warga Jakarta.

Perhitungan pertama, bantuan diberikan hanya kepada penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, di mana terdapat 3,48 PBI di Jakarta. Jika perhitungan itu yang dipakai, maka pemerintah harus merogoh kocek sebesar Rp 1,6 triliun.

"Pertama bantuan untuk warga penerima subsidi. Saya ambil dari data penerima bantuan iuran (PBI) BPJS tahun 2016, saat itu tercatat paling banyak jumlahnya mencapai 3,48 juta. Jika dikalikan Rp 33.000 per hari untuk makan sesuai angka kebutuhan gizi, maka total yang dibutuhkan Rp 1,6 triliun," kata Mujiyono dalam keterangan tertulisnya yang diterima detikcom, Senin (30/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, jika pemerintah juga menanggung kebutuhan sabun, susu/MPASI Balita, kebutuhan spesifik penyandang disabilitas, kebutuhan air minum dan operasional ojek online untuk mengantarkan paket makanan ke warga terdampak itu, perhitungannya menjadi berbeda.

"Sehingga, total hitungan pada skema pertama ini dibutuhkan Rp 4,4 triliun untuk biaya lockdown," kata Mujiyono.

ADVERTISEMENT

Perhitungan kedua, Mujiyono menggunakan Basis Data Terpadu (BDT) Kementerian Sosial (Kemensos). Dia menjelaskan, jika bantuan diberikan kepada warga dengan pendapatan bawah sesuai BDT Kemensos, yakni sebanyak 4,4 juta orang, anggaran yang dibutuhkan diperkirakan sebesar Rp 4,9 triliun.

"Kalau 4,4 juta kalangan bawah ditanggung makannya selama 14 hari, maka dibutuhkan Rp 2,044 triliun. Jika ditambah kebutuhan lainnya, seperti alat pembersih sabun, susu/MPASI, makanan tambahan lansia dan lainnya, maka total dibutuhkan Rp 4,9 triliun," jelasnya.

Update Data Sebaran Kasus Positif Corona di Jakarta:

Perhitungan terakhir, Mujiyono membuat skema pendanaan untuk seluruh warga Jakarta, baik kebutuhan pangan selama karantina, alat pembersih atau sabun, susu/MPASI, makanan tambahan bagi lansia, kebutuhan spesifik bagi disabilitas, hingga air bersih minum. Jika menggunakan perhitungan ini, baru kemudian didapat angka Rp 8,4 triliun.

"Kalau untuk seluruh penduduk Jakarta sebanyak 11,06 juta jiwa kebutuhannya ditanggung pemerintah, maka dibutuhkan sekitar Rp 8,4 triliun, jika menggunakan jasa ojek online dalam pendistribusiannya," terang Mujiyono.

Namun, jika pemberian bantuan tidak melalui ojek online, prediksi anggaran yang dibutuhkan tidak mencapai Rp 6 triliun.

"Skema penyaluran bantuan dengan jalur RT/RW. Biaya yang dibutuhkan dengan jalur RT/RW ini cukup Rp 5,9 triliun," sebutnya.

Mujiyono menyebut jika bantuan diberikan sesuai dengan skema perhitungan pertama dan kedua, APBD DKI bisa mencukupi. Menurutnya, Pemprov DKI bisa mengalokasikan dana Bantuan Hibah.

"Sedangkan untuk bantuan keseluruhan warga, pemerintah pusat harus terlibat. Jika tidak, harus ada aturan baru yang khusus agar Pemprov bisa memberikan subsidi kepada mereka," ujar Mujiyono.

Mujiyono menuturkan pemerintah pusat bertanggungjawab atas seluruh kebutuhan warga jika karatina wilayah diberlakukan. Namun, politikus Partai Demokrat itu juga meminta Gubernur DKI Anies Baswedan menyiapkan skema penganggarannya.

"Sebenarnya selama dalam karantina wilayah, kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab pemerintah pusat," tutur Mujiyono.

"Karena itu, diatur lah bahwa kewenangan menetapkan karantina wilayah atau lockdown menjadi kewenangan pemerintah pusat. Tapi baiknya, Pak Gubernur DKI Jakarta (Anies Baswedan) segera bersikap, karena Jakarta butuh lockdown 14 hari saja agar Corona tidak meluas," sambung dia.

Halaman 2 dari 2
(aik/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads