Tuduh Soekarno Dalang G30S, Dake Perlu Diproses Hukum
Jumat, 09 Des 2005 19:14 WIB
Jakarta - Penulis buku Sukarno File, Antonie CA Dake, dinilai memutarbalikkan sejarah. Tuduhan Dake, bahwa Presiden Soekarno menjadi dalang peristiwa Gerakan 30 September (G30S), termasuk tindakan kriminal yang perlu diproses hukum.Pendapat ini disampaikan sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Asvi Warman Adam. Asvi ditemui detikcom usai bedah buku "Kudeta 1 Oktober 1965, Sebuah Studi tentang Konspirasi", di Jakarta Convention Centre, Senayan, Jakarta, Jumat (9/12/2005).Menurut Asvi, untuk Dake harus ada tindakan hukum karena dalam bukunya menuduh Soekarno tidak hanya sebagai dalang peristiwa Kudeta 1 Oktober 1965, tapi juga menuduh Soekarno sebagai orang yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.Selain itu juga perlu dilakukan pelurusan sejarah tentang peristiwa G30S. Buku Dake merupakan salah satu dari tiga buku yang menyudutkan Soekarno. "Tapi yang paling keras adalah Dake karena dia jelas-jelas menuduh. Harus ada pelurusan sejarah," tegas Asvi.Tuduhan terhadap Soekarno, lanjut Asvi, adalah sebuah tindakan kriminal dan harus diselesaikan melalui proses hukum. "Terserah mau seperti apa. Setidaknya harus ada somasi terhadap Dake. Tapi saya tidak setuju kalau bukunya Dake dicekal. Ini demi kebebasan ekspresi," ujar Asvi.Dake menyebut Soekano sebagai mastermind G30S dalam bukunya yang berjudul "Sukarno File, Berkas-berkas Sukarno 1965-1967, Kronologi Suatu Keruntuhan". Buku ini diterbitkan Penerbit Aksara Karunia Jakarta.Lahir di Amsterdam, Belanda, Dake adalah sarjana hukum lulusan Universitas Amsterdam, kemudian meraih master dari Fletcher School of Law and Diplomacy di Massachusetts, Amerika Serikat. Dia meraih doktor dengan predikat cum laude berkat disertasinya yang ditulis di Universitas Freie, Berlin, Jerman, yang kini dibukukan dalam judul In The Spirit of The Red Banteng: Indonesian Communism between Moscow and Peking.
(gtp/)











































