Wabah virus Corona COVID-19 telah melanda lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat. Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (LH) Pemkot Bekasi Yayan Yuliana positif terinfeksi Corona.
Status Yayan positif Corona dibenarkan oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
"Ya (positif Corona)," ujar Rahmat Effendi ketika dikonfirmasi, pada Minggu (29/3/2020).
Yayan kini menjalani isolasi di RSUD Kota Bekasi sejak Sabtu (28/3) malam. Belum diketahui dimana dan sejak kapan pejabat itu positif terinfeksi virus Corona. Rahmat Effendi juga menyebut belum mengetahui penyebab Yayan terkena COVID-19.
"Kalau dia (Yayan) terinfeksi (Corona) saya nggak tahu, dia cium apa, dia ketemu di mana, tapi dites PCR, dia dinyatakan positif," kata pria yang akrab disapa Pepen ini.
Menurut dia, Yayan terkonfirmasi COVID-19 dari hasil pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR). Rahmat Effendi juga tidak mengetahui sebelumnya Yayan melakukan interaksi langsung dengan siapa.
"Kalau dia berinteraksi dengan siapa, kita nggak tahu," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal Corona, Pemerintah: Yang Sakit Jangan Didiskriminasi:
Rahmat Effendi mengatakan kondisi Kadis LH Pemkot Bekasi itu masih kondusif.
"Masih bisa main telepon katanya, masih bisa komunikasi," lanjutnya.
Lebih lanjut, Rahmat Effendi menjelaskan Pemkot Bekasi telah melakukan tracking ke keluarga Yayan dan jajaran Dinas LH.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, lanjutnya, keluarga Yayan dan staf LH Pemkot Bekasi negatif COVID-19.
Dalam bidang medis, tracing adalah tindakan untuk memantau aktivitas kegiatan orang yang diduga memiliki penyakit menular, termasuk siapa saja yang pernah berkontak dengannya, mana saja tempat yang ia kunjungi, ke mana saja ia berpindah tempat dan segala aktivitas yang bisa dicatat untuk mencegah wabah penyakit semakin menular lebih luas.
"Keluarganya sudah kita track, negatif. Terus koleganya di kantor juga negatif," ujar pria yang akrab disapa Pepen ini.