Kementerian Kesehatan Singapura melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura mengumumkan penambahan 2 kasus barus WNI positif Corona. Sehingga total sudah ada 34 WNI positif Corona di Singapura.
"Dengan ini total 34 WNI telah dikonfirmasi positif Covid-19 di Singapura," menurut keterangan KBRI Singapura, Minggu (29/3/2020).
Dari 34 WNI yang dikonfirmasi positif Corona, sebanyak 3 WNI dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit. Satu orang meninggal dunia dan 30 orang masih dirawat di rumah sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiga WNI yang dinyatakan sembuh yakni pasien dengan kasus nomor 21, 237, dan 264. Sedangkan, untuk penambahan dua kasus baru positif Corona merupakan kasus ke-791 dan kasus ke797.
"Kasus 791 merupakan WNI pemegang Long Term Pass berusia 40 tahun berjenis kelamin perempuan. Saat ini sedang dirawat di MCID. Kasus 797 merupakan WNI pemegang Long Term Pass Berusia 35 tahun berjenis kelamin perempuan. Saat ini dirawat di NCID," tulis KBRI.
Sebelumnya, pemerintah Singapura mengumumkan sebanyak 32 WNI dinyatakan positif Corona, pada Sabtu (28/3).