Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kota Palopo Indra Sofyan mengatakan kunjungan online ini untuk mengikuti surat edaran larangan untuk berhubungan langsung dengan para narapidana.
"Jadi dengan adanya edaran melarang berhubungan langsung jadi sekarang dengan cara video call, tapi dengan catatan ada nomor-nomor khusus keluarga inti yang bisa dihubungi," ujar Indra, Sabtu (28/3/2020).
Lebih lanjut, menurut Indra, keluarga narapidana tidak usah lagi repot-repot datang ke lapas untuk menjenguk. Sebab, ini mempertimbangkan risiko penyebaran atau penularan yang sangat rentan untuk wilayah lapas.
"Tidak perlu lagi mereka itu datang ke sini, karena risikonya, karena penularan COVID-19 itu sangat betul-betul rentan sekali," jelasnya. (rfs/jbr)











































