Seorang pria dengan sebilah pisau melawan polisi yang hendak menangkapnya. Pelaku yang diketahui bernama Rachmatullah (37) saat itu hendak ditangkap setelah adanya laporan percobaan pembunuhan.
"Jadi Hari Selasa (24/3) itu kita terima laporan ada ibu mau diancam anaknya, mau dibunuh," kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya kepada detikcom, Sabtu (28/3/2020).
Polsek Cisoka yang menerima laporan tersebut kemudian melakukan penyelidikan. Pelaku yang saat itu diketahui sedang berada di depan minimarket di Jl Raya Serang, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, langsung dikejar polisi.
"Kemudian polisi mau nyari anak itu, didapatkan anak itu sedang ada di Indomaret itu, sehingga anggota ke situ untuk melakukan penangkapan," imbuh Ade.
Namun, pada saat hendak ditangkap, pelaku rupanya membawa sebilah pisau. Dia juga melawan polisi dengan pisau itu.
"Saat hendak dilakukan penangkapan, dia melawan sambil mengacungkan pisau," imbuhnya.