Cegah Penyebaran Corona, Kemenhub Batasi Pengerjaan Proyek Kereta Api

Cegah Penyebaran Corona, Kemenhub Batasi Pengerjaan Proyek Kereta Api

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 28 Mar 2020 20:16 WIB
Cegah Penyebaran Corona, Kemenhub Batasi Pengerjaan Proyek Kereta Api
Cegah Penyebaran Corona, Kemenhub Batasi Pengerjaan Proyek Kereta Api (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Angka penyebaran virus corona (COVID-19) terus meningkat setiap harinya. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian mengeluarkan instruksi terkait prosedur kerja kegiatan pembangunan fisik prasarana perkeretaapian yang melibatkan banyak orang.

Arahan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) No. KA.008/A.98/DJKA/20 Tentang Tindak Lanjut Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada pelaksanaan pembangunan perkeretaapian. SE tersebut sejalan dengan Protokol Pencegahan COVID-19 di Proyeksi Kontruksi yang telah dikeluarkan Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam rangka memberikan perlindungan dan mewujudkan keselamatan dan kesehatan penyelenggaraan konstruksi.

"Kita memiliki beberapa balai yang tersebar di Jawa dan di Sumatera, serta Sulawesi yang saat ini melangsungkan pembangunan prasarana, misalnya pembangun jalur, stasiun, fasilitas operasi dan lain sebagainya yang semua melibatkan banyak pekerja. Tentu ada potensi terjadinya penularan COVID-19," demikian pernyataan tertulis dari Direktur Prasarana Perkeretaapian, Heru Wisnu Wibowo, Sabtu (28/03/20).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Heru berharap instruksi yang termuat dalam surat edaran dapat berjalan. Seluruh pihak di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian bisa menunda pekerjaan Switch Over yang melibatkan banyak personel.

"Melaksanakan pembatasan personel dan menjaga jarak serta menggunakan APD dan masker pada pekerjaan yang melibatkan banyak orang seperti kegiatan pra konstruksi dan konstruksi yang meliputi track laying, pengecoran bantalan, menggeser atau mengangkat rel, serta kegiatan instalasi atau test and commissioning peralatan Fasilitas Operasi Kereta Api," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Surat edaran tersebut juga melarang rapat digelar secara langsung antar pengguna jasa, konsultan, dan kontraktor. Rapat langsung diganti secara online. Penggunaan masker dan APD juga disarankan bagi pengawas pelaksanaan pekerjaan konstruksi prasarana perkeretaapian.

"Penanggung jawab proyek juga diminta agar melakukan pengendalian dan mitigasi terkait dampak pandemi Covid-19 terhadap proyek yang menjadi tanggung jawabnya," ujar Heru.

Heru meminta semua operator perkeretaapian diharapkan sigap dan konsisten dalam melakukan langkah pencegahan antara lain dengan pembersihan dan penyemprotan disinfektan di dalam kereta maupun stasiun. Selain itu, operator juga terus mengkampanyekan dan mensosialisasikan cara pencegahan Covid-19 kepada masyarakat pengguna jasa.

"Kami pemerintah meyampaikan apresiasi yang tinggi pada para operator karena telah berusaha dengan keras melakukan pencegahan Covid-19. Kita melihat Kereta api jarak jauh, KRL, MRT, RAILINk, LRT Sumsel, LRT Jakpro, semuanya telah melakukan langkah-langkah, baik dengan penyemprotan disinfektan, penyediaan hand sanitizer, sabun cuci, masker dan penerapan physical distancing baik di staisun dan dalam kereta. Semua itu dilakukan agar penularan virus dapat diminimalisir dan pengguna jasa merasa aman," tutur Heru.

Halaman 2 dari 2
(eva/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads