Depdagri Cooling Down Soal Pungutan Gocap
Jumat, 09 Des 2005 16:09 WIB
Jakarta - Kasus pungutan gocap per liter minyak tanah telah digulirkan Fraksi PDIP DPR ke KPK. Untuk mencegah makin memanasnya kasus ini, Depdagri bersikap cooling down."Kita belum komentar dulu. Cooling down biar suasana menjadi dingin," kata Kapuspen Depdagri Tarwanto ketika dihubungi detikcom melalui telepon, Jumat (9/12/2005).Menurut Tarwanto, Mendagri M Ma'ruf baru akan bersikap pada saat melakukan rapat kerja dengan Komisi II dan VII DPR. "Kita tidak mau mendahului Komisi II dan VII. Tapi kita masih menunggu undangan. Kita hanya menjemput bola," katanya.Ketika disinggung bahwa DPR kini sudah masa memasuki masa reses dan baru akan bersidang kembali mulai 12 Januari mendatang, Tarwanto tetap berpegang pada jawaban sebelumnya. "Kita nunggu sajalah pada saat raker nanti," tukasnya.Fraksi PDIP DPR melaporkan kasus pungutan biaya pengawasan minyak tanah Rp 50 per liter itu ke KPK. FPDIP menilai ada indikasi korupsi dalam pungutan yang didasarkan pada Surat Edaran Mendagri tersebut.
(gtp/)











































