Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan rekomendasi larangan mudik bagi masyarakat selama wabah virus Corona (COVID-19). Pihak istana menyampaikan keputusan kebijakan tersebut akan diputuskan minggu depan.
"Secepatnya, dalam minggu depan sudah diumumkan," ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian, saat dihubungi, Jumat (27/3/2020).
Donny menyampaikan, pembahasan larangan mudik serius dikaji oleh pemerintah. Terlebih, ada potensi penularan virus Corona jika dilaksanakan layaknya tahun-tahun biasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sedang dikaji dalam waktu dekat, diputuskan apakah mudik tahun ini diperbolehkan atau tidak. Kelihatannya demi cegah persebaran Corona, Kemungkinan besar akan dibuat aturan mudik," ucap Donny.
Ganjar Ingatkan Warga Jateng di Perantauan Agar Tak Pulang Kampung:
Dengan adanya pembatasan mudik, ada pencegahan perluasan persebaran virus Corona. Sehingga, meminimalisir kasus baru di tempat-tempat baru.
"Artinya, mudik mungkin tidak direkomendasikan untuk tahun ini, karena kalau kita lihat mobilisasi dari kota besar ke desa, sama dengan membawa wabah dari kota ke desa, dari jakarta, kota besar ke daerah yang pedesaan," ujar Donny.
Sebelumnya, Sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah akan merekomendasikan larangan mudik jelang Lebaran di tengah wabah virus Corona untuk dibahas di rapat terbatas kabinet. Saat ini larangan mudik hanya bersifat imbauan kepada warga.
"Gini, tadi siang kita rapat dengan eselon 1 beberapa kementerian terutama dari Kemenko Maritim. Dari eselon 1 kita ini mengusulkan kepada pemerintah mungkin dalam arti nanti melalui rapat terbatas ya menteri-menteri dengan Pak Presiden, kalau sekarang kita masih mengimbau untuk tidak mudik, tapi nanti pas pelaksanaan memasuki mudik Lebaran itu saya mengusulkan sih tanggal 16-17 kalau bisa langsung saja dilarang saja kita untuk mudik," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi saat dihubungi, Kamis (26/3) malam.