Seorang oknum polisi di Kota Medan, EAT, ditangkap karena diduga mencuri baterai dan cokelat di minimarket. Setelah tes urine, pelaku dinyatakan positif narkoba.
"Untuk urine, positif (narkoba) dan akan kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Herwansyah saat dimintai konfirmasi, Jumat (27/3/2020).
Herwansyah tak menyebutkan secara detail jenis narkoba yang digunakan pelaku. Kini pelaku telah diamankan dan akan secepatnya diproses hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pidananya dulu diproses, baru kami (sidang) KKEP (Komisi Kode Etik Polisi)," sebut Herwansyah.
Sebelumnya, pencurian itu diduga terjadi pada Rabu (25/3) malam di Jalan SM Raja, Medan. Dalam video viral itu, terlihat ada seorang pria berjaket hitam yang diamankan oleh beberapa orang.
Pria tersebut kemudian dijatuhkan dan diminta menunjukkan pistol yang dibawanya. Sejumlah barang di minimarket itu terlihat berserakan.
"Diduga telah mengambil satu unit baterai Alkaline isi 2 dan satu bungkus cokelat Silverqueen Chunky Bar," kata Kaur Bin Ops (KBO) Polrestabes Medan AKP Rover Samosir.
(isa/isa)