Pemerintah Juga Siapkan Kebijakan Larangan Mudik di Tengah Pandemi Corona

Pemerintah Juga Siapkan Kebijakan Larangan Mudik di Tengah Pandemi Corona

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Jumat, 27 Mar 2020 18:13 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md
Mahfud Md (Kadek Melda Luxiana/detikcom)
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan pemerintah sedang menyiapkan kebijakan agar masyarakat tidak mudik di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Rencana kebijakan itu didasarkan pada pertimbangan dalil hukum tentang keselamatan rakyat.

"Menurut Undang-Undang Dasar, orang pulang dan pergi itu adalah hak konstitusional. Oleh sebab itu, tidak bisa sembarang dilarang. Tetapi, di dalam hukum itu, dalil keselamatan rakyatlah yang menjadi hukum tertinggi, sehingga pemerintah sekarang sedang menyiapkan juga satu rencana kebijakan agar orang tidak mudik dulu," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung kepada wartawan, Jumat (27/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud menuturkan, meski secara infrastruktur sudah memadai untuk dilaksanakannya mudik Lebaran, saat ini keadaan sedang tidak memungkinkan. Karena itu, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran serta larangan lainnya yang menciptakan kerumunan orang.

"Secara infrastruktur kita sudah siap. Mudik yang terakhir berjalan lancar, kecelakaan lalu lintas turun drastis 45 persen dari tahun ke tahun sebelumnya karena kita sudah punya infrastruktur," tuturnya.

ADVERTISEMENT

"Tetapi sekarang kita dalam situasi bencana, sehingga sedang dipertimbangkan juga satu kebijakan untuk larangan mudik menjelang Lebaran, kemudian larangan piknik, kemudian larangan berkumpul-kumpul, misalnya untuk pembagian zakat," sambungnya.

Mahfud juga meminta kepada perusahaan baik milik negara maupun swasta agar tidak menyelenggarakan mudik massal secara gratis. Mahfud menginginkan agar anggaran mudik gratis itu dialihkan untuk kepentingan lainnya, seperti membeli barang-barang yang bermanfaat.

"Diminta juga kepada perusahaan-perusahaan, baik BUMN (badan usaha milik negara) maupun milik swasta, tidak menyelenggarakan acara mudik bersama gratis. Kalau ada anggaran untuk itu supaya diberikan untuk benda yang berkualitas dan bisa dimanfaatkan," ujar dia.

Semua hal itu, menurut Mahfud, kini sedang dibahas dan akan segera diputuskan.

"Itu juga sedang didiskusikan dan akan diputuskan," pungkasnya.

Halaman 3 dari 2
(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads