KPK mengaku belum mengetahui pemilik dari telepon seluler (ponsel) yang ditemukan di sel eks Menpora Imam Nahrawi. KPK menduga ponsel itu memang dipakai bersama-sama oleh para tahanan.
"Hasil penelusuran sementara belum diketahui secara pasti kepemilikan HP tersebut karena diduga dipakai beberapa tahanan," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (27/3/2020).
Ali mengatakan KPK juga melakukan pemeriksaan digital forensic untuk mengetahui isi ponsel tersebut. Kini hasil dari digital forensik itu akan ditelusuri lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengenai isi software HP yang ditemukan sudah mati di dalam rutan, pihak Rutan KPK sudah mendapatkan hasil pemeriksaan dari bagian Digital Forensic KPK. Saat ini masih dilakukan pendalaman lebih lanjut mengenai isi beberapa file dalam HP tersebut," ujarnya.
Untuk diketahui, KPK menemukan ponsel di dalam sel yang dihuni oleh Imam Nahrawi. Penemuan telepon seluler di sel Nahrawi itu berkaitan dengan dugaan mengunggah foto melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA) di tengah menjalani masa tahanan.
Telepon seluler itu ditemukan dalam keadaan mati. KPK kemudian langsung melakukan uji forensik handphone yang diduga milik Imam. Tak hanya itu, KPK juga memeriksa petugas rumah tahanan tempat Imam ditahan.
Sementara itu, Imam membantah memiliki ponsel di dalam sel. Imam mengaku tidak pernah memegang ponsel di dalam sel.
"Yang pasti bukan milik saya," kata Imam di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (11/3).