Muladi Telepon Ali Rahman, Siap Dikonfrontir Soal Senayan
Jumat, 09 Des 2005 14:10 WIB
Jakarta - Gara-gara Ali Rahman menyangkal argumen Muladi saat diperiksa Timtas Tipikor Kamis kemarin dalam kasus korupsi Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Muladi pun menelepon mantan Sesneg era Gus Dur itu. Bahkan istri Muladi ikut marah-marah.Pada Kamis kemarin, Ali Rahman membantah telah memanipulasi dokumen hak guna bangunan (HGB) Hotel Hilton dalam kasus korupsi GBK Senayan. Dengan dengan demikian, dia menyangkal tudingan Muladi sebelumnya.Berikut petikan wawancara Muladi dan wartawan usai acara pembekalan Kursus Reguler Angkatan (KRA) XXXVII Lemhannas di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (9/12/2005).Soal pernyataan Ali Rahman kemarin bagaimana, Pak?Tadi saya telepon dia. Dia bilang tidak merasa bilang begitu. Kalau Anda bilang begitu, saya tuntut hari ini di pengadilan. Saya laporkan ke polisi.Saya tidak pernah bicara begitu, kata dia. Istri saya marah-marah. Saya cari dan telepon dia (Ali Rahman) tadi pagi, katanya tidak pernah bilang begitu. Pokoknya saya siap dikonforntir dengan siapa saja.Saya tegaskan sudah diblokir HGB-nya. Surat-surat lengkap sudah diblokir tapi saya tidak tahu sampai masa pemerintahan Pak Ali rahman. Copy-nya kok diserahkan ke Hilton. Katanya yang asli ia pegang. Motifnya apa saya tidak tahu. Di masa pemerintahan dia, kalau bikin surat kan dia sendiri yang bikin. Kenapa copy surat yang sudah diblokir diserahkan ke orang lain.Aslinya masih ada di Setneg?Tidak. Katanya disimpan Ali Rahman. Kalau disimpan di Setneg, tidak ada masalah. Tapi nyimpennya di rumah ada apa. Kedua, ada relevansi nggak tuh dengan keputusan BPN. Masak BPN mempertimbangkan perpanjangan HGB dengan foto copy. Pasti surat resmi. Saya tidak tahu motif-motif ini setelah saya turun (tidak jadi Setneg). Yang saya tahu, surat sudah diblokir. Kalau saya, akan laporkan ke polisi masalah itu. Tapi biar diurus Kejaksaan dulu deh.Siap dikonfrontir?Saya sekarang pun siap.Tapi Pak Ali Rahman tidak mau tuh?Saudara bisa nilai sendiri. Saya kapan pun siap. Bukti saya lengkap. Semua staf Setneg juga siap dikonfrontir. Apa perlu tes kebohongan?Nggak usah. Sudah jelas kok. Bukti asli ada semua. Aslinya itu ada pada anak-anak Setneg. Semua disposisi, keterangan, semua peringatan, suratyang sudah saya blokir. Aslinya diminta oleh Pak Ali Rahman dengan minta pada orang-orang Setneg. Kok dia simpan apa maksudnya.Pak, Senayan itu aset Setneg atau Badan Pengelola sih?Itu yang jadi masalah. Itu nanti urusan pengacara Badan Pengelola. Dia punya HGB tahun 1973. Karena saat Konferensi PATA, Pak Ali Sadikin kasih HGBke Indobuild co. saya tahu itu. Kemudian 1986, keluar yang namanya HPL. Hak Setneg mengelola tanah-tanah di Senayan. Termasuk Hilton. Dan dalam surat BPN, putusan itu dikatakan bahwa bila HGB habis harus masuk ke HPL.Sekarang perlu diteliti bagaimana kedudukan HPL dan HGB ini. Itu bukan urusan saya. Itu antarpengacara. Kemudian HGB diperpanjang melalui Setneg waktu itu. Diajukan pada saya oleh staf Setneg sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya tanda tangan, kasih paraf kemudian blokir hari itu juga. Karena masih harus ada kajian hukum dan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi. Itu 14 Oktober.HGB kan 1973 dan HPL 1986 baru dikelola Badan Pengelola. Kenapa sampai Setneg membiarkan Indobuild co tetap mengelola?Waktu itu HGB masih jalan kan. Belum habis. Tapi begitu habis, yang saya pertanyakan juga setelah HGB perpanjangan 2002 keluar dan tanpa melihat surat Setneg. Kenapa tidak ada protes dari Setneg antara 2002 sampi 2005. Itu juga jadi pertanyaan saya.
(nrl/)











































