Memeras, Kapolsek Pesanggrahan Kena Sanksi Disiplin

Memeras, Kapolsek Pesanggrahan Kena Sanksi Disiplin

- detikNews
Jumat, 09 Des 2005 13:07 WIB
Jakarta - Kapolsek Metro Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kompol Sudiyono dikenai sanksi disiplin karena terbukti terlibat kasus pemerasan. Sidang kode etik pun bakal digelar pekan depan."Sudah ditetapkan dia melakukan kesalahan dan dikenai tindakan disiplin," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani di sela-sela acara bakti sosial dalam rangka HUT ke-56 Polda di PRJ, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (9/12/2005).Selain sanksi disiplin, menurut Kapolda, sidang kode etik akan dilakukan dilakukan minggu depan. Namun demikian, Kapolda tidak membeberkan kapan rencana sidang kode etik diselenggarakan."Kalau sidang kode etik merekomendasikan pelanggaran pidana, maka akan dilakukan sidang pidana umum," ujar Kapolda.Kapolsek Sudiyono diduga memeras Julius, seorang pria yang disebut-sebut sebagai tersangka suatu kasus di Polsek Pesanggrahan. Sudiyono dikabarkan meminta uang sebanyak Rp 30 juta agar kasusnya diringankan. (aan/)


Berita Terkait