Mendagri Diprotes Perpanjang Jabatan Solossa
Jumat, 09 Des 2005 12:39 WIB
Jakarta - Lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) mendatangi Gedung Depdagri. Mereka memprotes perpanjangan masa jabatan Gubernur Papua JP Solossa dan Wagub Constant Karma yang dilakukan Mendagri M Ma'ruf lewat selembar telegram.Perpanjangan masa tugas kedua pejabat tersebut dilihat bentuk konspiransi agar Papua tetap amburadul."Masak pemerintah pusat tidak tahu masa jabatan kepala daerah, apalagi Papua menjadi pusat perhatian dunia," kata Wakil Ketua DPRP Komaruddin Watubun di Gedung Depdagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (9/12/2005).Komaruddin mengaku tidak habis pikir, bagaimana Mendagri mengirim telegram perpanjangan jabatan di saat jabatan Solossa sudah habis pada 23 November 2005 lalu."Berarti pemerintah tidak konsisten melaksanakan peraturan perundang-undangan. Peraturan dari mana, gubernur diperpanjang dengan telegram menteri?" tanya Komaruddin.Dengan diperpanjangnya masa jabatan kedua pejabat tersebut, lanjut Komaruddin, berarti pencalonan Solossa dan wakilnya sebagai kepala daerah untuk periode 2005-2010 melanggar UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah."Gubernur dan wakilnya juga masuk menjadi calon gubernur dan wagub, tapi sekarang juga dikasih jabatan caretaker. Ini mana yang benar. Padahal kemarin caretaker bupati kita ganti semua, karena bupati ada yang maju sebagai calon lagi," katanya berapi-api.Ketika ditanya alasan Depdagri yang mengangkat Solossa untuk sementara sambil menunggu Keppres, Komaruddin tetap menganggap alasan itu tidak rasional."Persoalannya itu, Depdagri tidak tahu jabatan Solossa berakhir 23 November, namun saya pikir itu adalah konspirasi agar Papua tetap kacau," tandasnya.Komaruddin lalu meminta agar pejabat pemerintah pusat dan para menteri memberikan birokrasi yang tidak membuat pejabat daerah datang dan pergi ke Jakarta. Sebab Presiden SBY pernah memerintahkan agar pejabat daerah tidak sering-sering datang ke Jakarta."Sebaiknya presiden juga mem-briefing para menterinya agar tidak membuat aturan yang membuat pejabat daerah datang pergi ke Jakarta. Kita juga capek, perjalanan jauh makan waktu 7-8 jam. Biayanya juga besar," katanya.
(umi/)











































