Lima pasang calon pengantin di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, telah sepakat menunda resepsi pernikahan yang bakal digelar pekan ini. Penundaan resepsi dilakukan mencegah sebaran virus Corona.
Penundaan resepsi pernikahan pertama ini terjadi setelah ada negosiasi antara Pemda dan keluarga kedua calon pengantin. Meski awalnya ditolak, keluarga akhirnya sepakat.
"Awalnya aku dan keluarga sangat kecewa karena persiapan resepsi sudah 90 persen. Tetapi tadi mendengar penjelasan Camat Bayung Lencir, Danramil, dan Kapolsek kami merasa pantas untuk menunda kegiatan acara itu karena demi kesehatan juga," ucap seorang warga Tampang Baru, Ali, Rabu (25/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penundaan sendiri, kata Ali, setelah adanya kesepakatan dan melihat situasi virus yang tengah menyebar. Ia khawatir nanti banyak tamu yang datang dan berdampak sebaran semakin meluas.
"Memang sekarang belum ada, tetapi kami khawatir juga. Akhirnya sepakat ini ditunda resepsi, tapi kalau akad tetap dilaksanakan minggu ini," katanya.
Sementara Camat Bayung Lincir, Akhmad Toyibir menyebut pihaknya terus menyisir hingga ke pedesaan untuk mengedukasi dan mensosialisasikan bahaya ancaman virus COVID-19. Salah satunya adalah untuk menunda sementara pelaksanaan hajatan.
"Alhamdulillah hari ini para penyelenggara hajatan bisa sepakat dan dapat menunda rencana kegiatan pesta keluarga. Tentu ya sosialisasi dan edukasi ini akan terus kami lakukan ke lapangan," katanya.
Toyibir menambahkan, pihak Kecamatan Bayung Lencir tidak turun sendiri. Namun, dibantu jajaran Danramil dan Kapolsek di Bayung Lencir. Termasuk tim kesehatan dari Puskesmas setempat.
"Semoga wabah virus COVID-19 ini segera berlalu dan aktifitas warga dapat kembali berjalan normal," katanya.
Simak juga video Pandemi Corona, Pawai Ogoh-ogoh di Baubau Dibatalkan:
Sementara Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex menyebut pembatasan akad nikah tersebut dilakukan selama wabah COVID-19. Bahkan diatur oleh protokoler berdasarkan Surat Edaran Kementerian Agama.
"Batas 10 orang untuk ikut akad nikah dan calon pengantin sampai anggota keluarga yang mengikuti prosesi ini pun harus telah membasuh tangan pakai sabun atau hand sanitizer. Termasuk menggunakan masker," kata Dodi.
Lanjut Dodi, petugas, wali nikah dan calon pengantin laki-laki menggunakan sarung tangan dan masker pada saat ijab kabul. Hal ini untuk memutus penyebaran COVID-19.
Selain itu, ia menginstruksikan perangkat kecamatan hingga Desa di wilayah Muba untuk mendata dan mensosialisasi warga yang akan atau telah datang dari wilayah terjangkit. Apakah itu dari luar atau dalam negeri.
Berbagai langkah responsif dan sigap ini dalam kesiapsiagaan meminimalisir virus COVID-19. Selain itu, Pemkab direncanakan melakukan rapid test secara masif pada Jumat (27/3) dengan sistem pemetaan.
Untuk antisipasi melalui rapid test ini, Dodi mengucurkan dana sebesar Rp 6,1 Miliar yang akan dipergunakan untuk kebutuhan pencegahan virus COVID-19 mewabah di Muba. Termasuk salah satunya pembelian 1.000 alat rapid test.