Kemendagri: Masih Terbatas, Tak Semua Warga Bisa Rapid Test Corona

Kemendagri: Masih Terbatas, Tak Semua Warga Bisa Rapid Test Corona

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Rabu, 25 Mar 2020 11:19 WIB
Man wearing a surgical mask with a biohazard logo close up.
Ilustrasi virus Corona (Foto: iStock)
Jakarta -

Direktur Management Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal mengatakan rapid test virus Corona (COVID-19) masih terbatas. Dia menjelaskan, tak semua warga bisa ikut pemeriksaan tersebut.

"Memang rapid test kita masih terbatas, bukan berarti seluruh penduduk yang tidak memiliki gejala bisa (ikut) rapid test," kata Safrizal dalam konferensi pers yang disiarkan BNPB, Rabu (25/3/2020).

Safrizal mencontohkan rapid test di DKI Jakarta. Dia menjelaskan rapid test di Jakarta diutamakan untuk masyakarat yang pernah melakukan kontak dengan pasien positif corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misal DKI Jakarta yang perlu dilakukan rapid test adalah orang-orang yang masuk log list, orang-orang yang sudah kontak pasien positif," tuturnya.

Kemudian, kata dia, rapid test di Jakarta juga dilakukan untuk masyarakat yang memiliki gejala COVID-19. "Kemudian masyarakat yang punya gejala ringan-sedang ini perlu ditangani di RS rujukan. Jadi pengadaan rapid test ini macam-macam, satu yang lakukan kontak dekat yang lain, yang punya gejala ringan-sedang yang lakukan rapid test," jelas Safrizal.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Safrizal pun mengimbau agar masyarakat melakukan pencegahan dengan cara social standing. Dia meminta masyarakat melakukan aktivitas belajar, bekerja, dan beribadah di rumah. Hal ini, kata dia, perlu dilakukan agar jumlah pasien positif COVID-19 tidak bertambah.

"Karena kalau tidak disiplin, maka kegiatan pembatasan atau penyebaran dari covid 19 ini tifak efektif," pungkas dia.

Catat! Mereka-mereka Ini yang Jadi Prioritas untuk Rapid Test Corona:

(mae/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads